"Sampai Maret 2019 sudah ada 20 jenis perizinan usaha yang diterbitkan Pemkab Biak Numfor melalui penerapan alikasi pelayanan berbasis aplikasi, si Cantik (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Biak Herry Mulyanan di Biak,Jumat (29/3).
Ia mengatakan pelaksanaan layanan aplikasi si Cantik yang dilakukan DPM-PTSP Biak sangat mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan percepatan perizinan usaha.
Kepala DPM-PTSP Herry Mulyana mengatakan pelaksanaan aplikasi si Cantik Cloud di Kabupaten Biak Numfor berdasarkan Permendagri No 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Dengan adanya layanan satu berbasis aplikasi si Cantik Cloud, menurut Herry Mulyana, akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan, akuntabilitas pelayanan perizinan, kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan penerapan Aplikasi Si Cantik ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan, ya kebijakan ini telah berlaku serentak di seluruh Indonesia," katanya.
Herry Mulyana mengaku dengan penggunaan aplikasi Si Cantik ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat bahwa pengurusan izin saat ini sangat mudah dilakukan dan tidak berbelit-belit.
"Lewat aplikasi si Cantik Cloud pemohon izin mendapatkan transparansi proses pengurusan izin, karena dapat melacak sejauh mana proses berlangsung, ya ini bentuk nyata perubahan yang mulai dilakukan Pemkab Biak Numfor di bawah kepemimpinan Bupati Herry Ario Naap," ungkap Kadis DPM-PTSP Herry Mulyana.
Pada pertengahan Maret 2019 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah melakukan pendataan ulang berbagai objek retribusi berupa kios, warung, rumah makan serta jenis usaha lain yang belum terindikasi belum mempunyai izin usaha dari pemerintah daerah.
Pemkab Biak Numfor terapkan layanan perizinan daring
Sampai Maret 2019 sudah ada 20 jenis perizinan usaha yang diterbitkan Pemkab Biak Numfor melalui penerapan alikasi pelayanan berbasis aplikasi, si Cantik (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik)
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah mengembangkan pelayanan perizinan daring (online) yang cepat, murah dan memudahkan masyarakat melalui penerapan aplikasi "si Cantik Cloud".