Jayapura (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Anthonius Ayorbaba mengatakan narapidana dan tahanan harus mandiri setelah menjalani hukuman badan di lembaga pemasyarakatan (Lapas)
Anthonius di Jayapura, Sabtu, mengatakan hingga kini pihaknya sementara sedang berupaya memberdayakan dan mendorong narapidana serta tahanan agar setelah bebas dari Lapas bisa bekerja dan mandiri membiayai kehidupan keluarganya.
"Narapidana harus menjadi mandiri. Dia harus keluar dari Lapas dengan bekal keterampilan guna menunjang penghidupannya ke depan," ujarnya.
Terkait hal itu, pada Jumat (12/4) pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura guna berkolaborasi dengan Kemkumham Papua Barat agar para narapidana dan tahanan bisa dilatih keterampilannya.
Anthonius menjelaskan bahwa petugas lapas di luar pengamanan tidak fokus untuk melaksanakan pembinaan saja, karena tidak memiliki basic kopetensi yang menjadi program kerja yang dilakukan secara berkesinambungan untuk membina Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan.
"Sasaran akhir dari pembinaan di Lapas harus membuat warga binannya harus mandiri ketika selesai menjalani hukuman," ujarnya.
Proses pembinaan di Lapas harus lebih pada kemandirian Narapidana, mimpi kemandirian itu akan terwujud lewat kolaborasi antara Kemenkum HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Bina Konstruksi di Jakarta.
"Hal ini menjadi mimpi kita karena Pemasyarakatan sangat terbatas. Terbatas dari sumber daya manusia (SDM), fasilitas penunjang dan sarana prasarana," katanya.
Menurut dia, melalui kunjungan kerja itu, harus dikalaborasikan, disinergikan bersama Balai Konstruksi sehingga dapat memberikan "out put" dan "out came" yang terbaik.
Athonius optimistis ketika sudah berjalan, maka ketika Narapidana keluar dari Lapas sudah mempunyai sebuah harapan masa depan.
Sementara itu, Kepala seksi Perencanaan dan Informasi Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura, Dwi Retno Wardaniketika dikonfirmasi mengaku bersyukur dengan kolaborasi tersebut.
Wardani menerangkan kolaborasi tim Kakanwil Papua Barat dan Papua, sangat cocok dengan program kerja Balai dimana Narapidana sudah memiliki bekal dalam pertukangan dalam tenaga kerja konstruksi kemudian untuk dilatih dan dipersiapkan kembali ke Masyarakat.
"Syarat dalam pelatihan yang penting dia bisa baca tulis, memiliki ijazah setingkat SMA dan memiliki basic pertukangan," katanya.
Pada 2019, lanjut dia untuk wilayah Papua, Balai Konstruksi menargetkan tiga Lapas untuk ikut serta dalam pelatihan yang akan dilakukan, diantara dua dari Lapas Papua Barat dan salah satunya Lapas Abepura.
Dwi berharap ke depan Kanwil Kemenkum HAM Papua juga dapat mengaplikasikan hal yang sama seperti yang dilakukan Papua Barat, sehingga Kanwil Kemenkum HAM Papua dan Papua Barat dapat maju bersama-sama.
Turut hadir pada kunjungan tersebut, Kadiv Administrasi Papua Barat, Sirajuddin, Kadiv Pemasayarakatan, Elly Yuzar, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Papua, Sri Yuwono, Kalapas Kelas IIB Manokwari, Tatang Suherman, Yosep Yosafat Weyasu, Pembimbing Pas Madya, dan Pejabat Eselon IV dilingkungan Kanwil Papua Barat dan Papua.
Berita Terkait
BPKLN: Pejabat West Sepik PNG temui narapidana warganya Lapas Doyo
Selasa, 2 April 2024 19:45
1.777 Narapidana di Papua dapat remisi HUT ke-78 RI
Rabu, 16 Agustus 2023 12:45
Lapas Abepura usulkan remisi 447 narapidana
Selasa, 15 Agustus 2023 14:44
Kabid Humas: Petugas terpaksa melumpuhkan DPO kabur dari LP Wamena
Senin, 31 Oktober 2022 18:33
Lapas Biak membuka layanan besuk keluarga HUT RI
Kamis, 18 Agustus 2022 19:07
65 narapidana Lapas Wamena terima remisi kemerdekaan RI
Rabu, 17 Agustus 2022 17:18
85 narapidana Lapas Biak Numfor mendapat remisi Kemerdekaan RI
Rabu, 17 Agustus 2022 7:29
1.631 Narapidana di Papua mendapat remisi Kemerdekaan RI
Selasa, 16 Agustus 2022 19:32