Jayapura (ANTARA) - Empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Papua meninggal akibat sakit dan kelelahan sesaat setelah pelaksanaan Pemilu serentak Rabu, 17 April 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay kepada Antara di Jayapura mengatakan, tercatat empat orang anggota KPPS atau petugas PPD yang meninggal, diduga akibat kelelahan dan sakit.
Keempat petugas itu masing masing di Kabupaten Boven Digul dua orang, Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Kepulauan Yapen masing-masing satu orang.
Saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi untuk mengetahui berapa banyak petugas yang meninggal karena diduga kelelahan sebagai dampak pelaksanaan pemilu serentak.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi laporan petugas yang meninggal atau sakit,” ujar Kossay seraya menambahkan, kini sedang dilakukan rekapitulasi perhitungan di tingkat kabupaten dan kota.
Dari laporan yang diterima, baru dua kabupaten yang sudah melakukan pleno, yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.
Ketika ditanya tentang TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kossay mengatakan, tercatat ada 49 TPS yang tersebar di empat kabupaten dan kota.
Rinciannya, Kabupaten Jayawijaya 12 TPS, Kabupaten Intan Jaya 34 TPS, Kota Jayapura dua TPS dan satu TPS di Asmat.