Biak (ANTARA) - Kalangan tokoh agama di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menolak rencana aksi people power yang akan dilakukan kelompok tertentu dalam menyikapi hasil pemilu serentak 2019 yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum secara Nasional (KPU) pada 22 Mei mendatang.
"Ada ketidakpuasan atau temuan pelanggaran penyelenggaraan pemilu serentak sebaiknya menempuh upaya hukum secara konstitusional seperti mengajukan gugatan keberatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Biak Numfor Ustad Kamaruddin di Biak,Jumat.
Ia mengakui aksi people power tidak menyelesaikan masalah karena akan memperumit penyelesaian masalah hasil pemilu serentak.
Bahkan ada kecenderungan aksi people power yang digerakan, menurut Kamaruddin, dikuatirkan dapat menyebabkan orang lain menjadi korban karena akan memperhadapkan warga sipil dengan aparat keamanan TNI-Polri yang bejaga mengamankan hasil pemilu serentak.
"Negara sudah mengatur jika menemukan pelangggaran pemilu melaporkan ke Bawaslu serta saat menemukan pelanggaran etik penyelenggara pemilu KPU atau Bawaslu maka yang bersangkutan dapat mengajukan laporan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Ustad Kamaruddin.
Sementara itu, Tokoh agama Katolik Biak Pastor Leonardus Ari Wardana SCJ menyerukan semua pihak yang pro dan kontra terhadap hasil pemilu serentak 2019 dapat melakukan upaya hukum yang sudah diatur dalam konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Gunakan saluran hukum yang telah diberikan ruang oleh negara, ya jika keberatan dengan hasil pemilu serentak dapat mengugat ke Mahkamah Konstitusi dalam upaya mencari keadilan," ujar Pastor Ari Wardana menanggapi rencana aksi people power itu.
Ia memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu serentak yakni Komisi Pemiihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang sudah menjalankan tugas tahapan pemilu dengan aman, lancar dan sesuai jadwal.
Pastor Ari Wardana juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran prajurit TNI-Polri yang telah bekerja untuk mengamankan jalannya proses demokrasi pemilu serentak dengan aman dan kondusif khususnya di Kabupaten Biak Numfor.
"Pemilu serentak dapat berjalan dengan lancar sesuai tahapan karena adanya dukungan nyata kerja keras aparat keamanan Polri dan TNI, ya ini patut diberikan apresiasi karena keberhasilan Biak Numfor menjalankan proses demokrasi tepat waktu," ujarnya.
Berdasarkan data hasil pemilu serentak Presiden/wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2019 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum secara Nasional berlangsung 22 Mei.
Berita Terkait
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Kemkominfo: Berita PSO wahana informasi pembangunan bagi masyarakat
Senin, 26 Februari 2024 17:36
Ketua TP PKK Biak: Pers berkontribusi mencegah berita hoaks
Jumat, 9 Februari 2024 17:29
ANTARA Papua bagi 30 paket hadiah ke penghuni Yayasan Tunanetra
Jumat, 15 Desember 2023 13:27
LKBN ANTARA Papua bagi pengalaman tulis laporan berkedalaman berita ekonomi
Jumat, 1 Desember 2023 10:06
Pemkab Biak Numfor minta mahasiswa waspadai informasi hoaks di medsos
Kamis, 9 November 2023 12:28
ANTARA terima penghargaan dari Wapres atas berita berkelanjutan stunting
Jumat, 6 Oktober 2023 22:48
Polres Biak Numfor tingkatkan patroli siber awasi informasi hoaks pemilu
Kamis, 31 Agustus 2023 11:07