Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan ucapan belasungkawanya terhadap korban aksi protes Selasa (21/5) dan meminta masyarakat untuk menahan diri untuk tidak melakukan kekerasan.
Prabowo menyampaikan pernyataannya dalam jumpa pers didampingi calon wakil presidennya, Sandiaga Uno, beserta para petinggi partai politik pendukungnya di rumah kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu.
Dalam jumpa persnya, Prabowo mengimbau seluruh pejabat publik, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warganet untuk menghindari segala bentuk kekerasan yang dapat memprovokasi keadaan di bulan Ramadhan.
“Kami meminta peristiwa kekerasan tadi dan subuh yang telah mencoreng martabat Indonesia tidak terjadi lagi. Bila terjadi lagi, maka kami sangat kuatir rajutan dan anyaman kebangsaan kita bisa rusak dan sulit dirangkai kembali,” jelas Prabowo.
Selanjutnya, ia meminta aparat keamanan untuk terus melindungi rakyat dan tidak melukai apalagi menembak rakyat.
“Saya tegaskan yang masih mau mendengar saya. Hindari kekerasan fisik. Berlakulah sopan dan santun. Hormati pejabat penegak hukum. Jangan sekali-kali menggunakan kekerasan,” tutur Prabowo pada penutupan konferensi persnya.
Ia juga mengingatkan TNI dan Polri yang masih aktif bahwa segala perlengkapannya dibiayai oleh rakyat sehingga tidak sepantasnya aparat melakukan kekerasan pada rakyat.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27