No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Minggu, 11 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Kelompok masyarakat adat Samau mitra KKP awasi potensi perikanan Biak

      Kelompok masyarakat adat Samau mitra KKP awasi potensi perikanan Biak

      DPRK Biak minta pemda sediakan mobil kependudukan melayani warga kampung

      DPRK Biak minta pemda sediakan mobil kependudukan melayani warga kampung

      Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

      Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

      Satgas Keladi Sagu Polres Jayapura melakukan pemeriksaan kesehatan warga

      Satgas Keladi Sagu Polres Jayapura melakukan pemeriksaan kesehatan warga

      Pemkab Jayawijaya harap sekolah adat jaga nilai kearifan lokal

      Pemkab Jayawijaya harap sekolah adat jaga nilai kearifan lokal

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

  • Olahraga
    • PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

  • Hukum
    • Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Tim gabungan tangkap WN PNG bawa dua bungkus ganja di Skouw

      Tim gabungan tangkap WN PNG bawa dua bungkus ganja di Skouw

      Satgas Damai Cartenz patroli dialogis menyapa anak-anak di Kenyam

      Satgas Damai Cartenz patroli dialogis menyapa anak-anak di Kenyam

      Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

      Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

      KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

      KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

  • Politik
    • Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

      Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

      Kodam XVII Cenderawasih anjangsana ke panti asuhan sambut HUT ke-62

      Kodam XVII Cenderawasih anjangsana ke panti asuhan sambut HUT ke-62

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan \"PLN Mobile\"

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan "PLN Mobile"

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

Logo Header Antaranews papua

Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU

Oleh : Fransiska Ninditya id suap KPU,wahyu setiawan,PDI Perjuangan,Pemilu 2019,Pileg 2019 Senin, 13 Januari 2020 7:52 WIB

Image Print
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) beserta Komisioner Ilham Saputra (kiri), Viryan Azis (ketiga kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (ketiga kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Kedatangan Komisioner KPU tersebut untuk menggelar konferensi pers bersama KPK terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan penerimaan suap. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Jakarta (ANTARA) - Dugaan penyuapan terhadap salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum ((KPU) RI Wahyu Setiawan oleh oknum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjukkan masih adanya celah hukum yang dimanfaatkan untuk memanipulasi perolehan suara rakyat hasil pemilihan umum.

Kurangnya potensi lembaga hukum khusus kepemiluan di Indonesia dimanfaatkan oleh PDI Perjuangan untuk memuluskan jalan caleg Hasan Masiku, yang tidak mendapat suara terbanyak dalam Pileg 2019, agar duduk di kursi DPR RI.

Dalam kasus tersebut, PDI Perjuangan berupaya mengubah peraturan perundang-undangan dengan menggugat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara ke Mahkamah Agung (MA).

Pada 19 Juli 2019, MA mengabulkan gugatan PDI Perjuangan lewat Putusan Nomor 57 P/HUM/2019, yang menyatakan bahwa perolehan suara calon anggota legislatif yang meninggal dunia seharusnya menjadi kewenangan diskresi dari pimpinan partai politik. Dalam amar putusannya, MA berpendapat hal itu merupakan wewenang partai politik untuk menentukan kader terbaik sebagai anggota legislatif yang menggantikan caleg meninggal dunia.

Pendiri sekaligus peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menilai putusan MA tersebut bertentangan dengan prinsip pemilu di Indonesia yang menganut sistem proporsional terbuka.

Sistem pemilihan proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk memberikan hak suaranya langsung kepada calon anggota legislatif, sehingga partai politik tidak berhak menentukan caleg mana yang akan mewakili di legislatif.

"Begitu ditetapkan siapa yang menang, tentu caleg yang berdasarkan perolehan suara di surat suara yang didapat, bukan dari parpolnya yang menentukan. Itu pemahaman yang harus terbangun oleh semua pihak," jelas eks-komisioner KPU tersebut.

Melegitimasi kecurangan

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah jelas menyatakan bahwa pemenang pemilu adalah caleg yang meraih suara terbanyak. Sehingga lembaga pengadilan, yang mengeluarkan putusan terkait gugatan kepemiluan, harus berpedoman pada UU Pemilu tersebut.

Sehingga, jika ada lembaga pengadilan yang dalam putusan dan pertimbangannya mengarahkan agar perolehan suara caleg meninggal ditentukan oleh parpol, maka institusi hukum itu sudah melanggar Undang-undang Pemilu.

Putusan MA yang mengatakan bahwa partai politik memiliki diskresi untuk menentukan pengganti caleg terpilih adalah tidak bijaksana dan mengabaikan prinsip pemilihan proporsional terbuka.

Meskipun memiliki otoritas untuk mengadili PKPU, MA seharusnya tidak mengabaikan ketentuan dalam UU Pemilu terkait proses penetapan PKPU. Dalam hal pengujian pasal dalam PKPU, gugatan uji materi itu memiliki tenggat waktu yakni maksimal 30 hari sejak Peraturan tersebut disahkan. Dalam kasus ini, PDI Perjuangan turut berperan dalam upaya mencari legitimasi untuk kecurangan terhadap perolehan suara Pileg 2019.

Upaya melegitimasi kecurangan itu sudah dilakukan PDI Perjuangan sejak sebelum KPU menetapkan secara resmi caleg terpilih untuk DPR RI. Partai peraih suara terbanyak di Pemilu 2019 itu sudah mengendus perolehan suara Nazarudin adalah terbanyak dibandingkan caleg lain, sehingga PDI Perjuangan mulai menggugat PKPU Nomor 3 Tahun 2019 ke MA pada awal Juli 2019.

Usai pemungutan suara Pileg 2019, pengacara PDI Perjuangan menggugat PKPU Nomor 3 Tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan gugatan tersebut dengan menyatakan partai berhak menentukan peralihan suara caleg meninggal.

Berdasarkan putusan MA tersebut, PDI Perjuangan mengirimkan surat kepada KPU untuk meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku. Namun, sesuai hasil pleno, KPU tidak menyetujui permintaan PDI Perjuangan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menetapkan perolehan suara Pileg DPR RI dari PDI Perjuangan dapil Sumatera Selatan I sebagai berikut: 145.752 suara untuk Partai, 0 suara untuk Nazarudin Kiemas, 44.402 suara untuk Riezky Aprilia, 13.310 suara untuk Diah Okta Sari, 19.776 suara untuk Doddy Julianto Siahaan, 5.878 suara untuk Harun masiku, 5.699 suara untuk Sri Suharti dan 4.420 suara untuk Irwan Tongari. KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih PDI Perjuangan dari Dapil Sumsel I untuk DPR RI.

Gagal membuat KPU mengubah keputusan lewat putusan MA, oknum PDI Perjuangan pun menggunakan segala cara dengan menyuap Wahyu Setiawan supaya KPU mengubah putusan pleno tentang caleg terpilih.

"Partai tidak puas sehingga melihat ada celah lalu ingin menentukan sendiri. Logikanya, itu kan caleg dia (PDI Perjuangan) semua, kok setelah pemilu baru mencari jalur baru yang bukan berasal dari perolehan suara yang ada. Jadi dia tidak cukup menghargai, suara rakyat. Sudah bagus dia dapat kursi, dari dapil Sumsel I kan PDI Perjuangan cuma dapat satu. KPU juga tidak punya peraturan yang jelas untuk memproteksi caleg-caleg lain," tegas Hadar.

Tindak pidana korupsi tidak mungkin terjadi bila tidak ada pemberi dan penerima suap. Dalam tiga surat yang disampaikan PDI Perjuangan kepada KPU, terkait peralihan perolehan suara caleg, terdapat tanda tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Namun, PDI Perjuangan justru "cuci tangan" atas kasus yang melibatkan kader-kadernya. Hasto malah menuding dugaan kasus suap terhadap komisioner KPU itu sengaja dilakukan untuk menciptakan citra buruk bagi partai penguasa tersebut.

"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan. Kami diajarkan oleh Bu Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik satyameva jayate bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menang," kata Hasto.

Untuk membenahi sistem demokrasi harus didukung dengan niat baik dari berbagai pihak, baik partai politik, lembaga penyelenggara pemilu, hingga lembaga hukum yang berperan. Dengan adanya lembaga peradilan dengan hakim-hakim yang paham dengan kondisi kepemiluan, maka setidaknya institusi hukum tidak dimanfaatkan oleh parpol untuk mencapai kekuasaan.


Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dituntut 8 tahun penjara

Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dituntut 8 tahun penjara

Senin, 3 Agustus 2020 16:46

Politikus PDIP ditawari uang agar serahkan kursi DPR ke Harun Masiku

Politikus PDIP ditawari uang agar serahkan kursi DPR ke Harun Masiku

Kamis, 23 April 2020 14:57

KPK kembali periksa Komisioner KPU Evi Novida kasus suap PAW anggota DPR

KPK kembali periksa Komisioner KPU Evi Novida kasus suap PAW anggota DPR

Rabu, 26 Februari 2020 12:28

KPK kembali panggil Ketua KPU Arief Budiman terkait suap PAW anggota DPR

KPK kembali panggil Ketua KPU Arief Budiman terkait suap PAW anggota DPR

Selasa, 25 Februari 2020 11:27

Sekretaris KPU Papua Barat dikonfirmasi aliran uang suap ke Wahyu Setiawan

Sekretaris KPU Papua Barat dikonfirmasi aliran uang suap ke Wahyu Setiawan

Kamis, 13 Februari 2020 0:05

Pengacara: Wahyu Setiawan tak ketahui sumber uang suap PAW

Pengacara: Wahyu Setiawan tak ketahui sumber uang suap PAW

Senin, 27 Januari 2020 18:34

DKPP berhentikan tersangka suap Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU

DKPP berhentikan tersangka suap Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU

Kamis, 16 Januari 2020 17:36

Pengamat: Tidak mengacu UU baru OTT terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan tidak sah

Pengamat: Tidak mengacu UU baru OTT terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan tidak sah

Rabu, 15 Januari 2020 7:58

  • Terpopuler
Pemprov Papua Pegunungan berharap apoteker berperan tingkatkan kesehatan

Pemprov Papua Pegunungan berharap apoteker berperan tingkatkan kesehatan

Pemkab Jayawijaya mendorong pengelolaan retribusi sampah lebih optimal

Pemkab Jayawijaya mendorong pengelolaan retribusi sampah lebih optimal

Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

  • Top News
KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

Video

Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com