Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini belum memiliki data kerusakan kompleks perkantoran Gubernur Dok II Jayapura akibat unjuk rasa berujung anarkis pada Kamis (2/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Senin, mengatakan sedang mendata kerusakan mulai dari ruang biro, asisten, sekda, Bappeda, inspektorat dan ruangan lainnya.
"Pendataan ini untuk melihat dan mengetahui berkas-berkas sangat vital yang telah diobrak-abrik ataupun dihanguskan dan lain sebagainya," katanya.
Menurut Hery, yang jelas banyak data-data yang berhubungan dengan komputer dan sebagainya serta teknologi informasi telah hilang ataupun rusak akibat aksi penjarahan ini.
"Untuk itu, kami berencana juga menggelar aksi bersih-bersih pada Selasa (3/9) di lingkungan Pemprov Papua oleh para ASN dan segenap jajaran," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah aksi bersih-bersih ini, pelayanan publik di lingkungan Pemprov Papua dapat kembali normal.
"Kami juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kepentingan untuk membuat situasi menjadi kacau di tanah ini," katanya lagi.
Dia mengharapkan siapapun dia di Tanah Papua ini, dapat menjaga kedamaian Bumi Cenderawasih dan harus bisa mengendalikan diri atas situasi dan kondisi kini.
Berita Terkait
Dandim Biak Numfor cek kesiapan personel hadapi perkembangan terkini
Rabu, 26 Oktober 2022 16:45
Kejati Papua selidiki dugaan korupsi Rp85 miliar Dishub Mimika
Sabtu, 27 Agustus 2022 19:15
205 personel Brimob Polda Sumut pulang penugasan tugas Papua
Senin, 4 April 2022 2:10
Satgas Damai Cartenz fokus evakuasi korban KKB di Beoga
Sabtu, 5 Maret 2022 9:06
Kapolda apresiasi Bhabinkamtibmas Papua bantu vaksinasi di Nias Selatan
Senin, 21 Februari 2022 11:31
Jenazah tiga TNI korban tembak KKB Papua dipulangkan ke kampung halaman
Sabtu, 29 Januari 2022 9:16
Panglima TNI ke Timika, melayat tiga prajurit gugur di Gome
Kamis, 27 Januari 2022 22:08
Dua prajurit meninggal akibat serangan KSB di Pos TNI Gome
Kamis, 27 Januari 2022 9:15