Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Provinsi Jawa Barat Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.
Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Bupati Indramayu nonaktif Supendi dihukum 4,5 tahun penjara
Selasa, 7 Juli 2020 15:26
KPK tahan Bupati Indramayu Supendi
Rabu, 16 Oktober 2019 9:41
Tim KPK akui melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT
Selasa, 25 Januari 2022 18:40
KPK amankan Rp140 juta OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong
Jumat, 21 Januari 2022 3:34
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47
KPK lakukan OTT dugaan suap perkara Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 10:17
KPK: tiga OTT awal tahun 2022 harusnya berikan efek jera
Kamis, 20 Januari 2022 4:50
KPK tetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka suap
Kamis, 20 Januari 2022 2:56