Jakarta (ANTARA) - Isu mengenai kelautan dan potensi sumber daya yang terkandung di dalamnya mencuat dalam beberapa pekan terakhir dengan merangseknya kapal-kapal nelayan asing ke perairan Natuna di Provinsi Kepulauan Riau.
Kapal-kapal nelayan asing yang mendulang ikan di perairan Natuna itu berasal dari China.
Masalah itupun cukup memicu ketegangan antara Indonesia dengan China mengingat adanya pengawalan dari aparat keamanan penjaga pantai negara itu.
Dengan dalih klaim kewilayahan, ketegangan kedua negara bisa turun tensinya setelah kapal-kapal nelayan China itu dihalau keluar wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masalah ini masih cukup hangat disorot publik di Indonesia.
Merangseknya kapal-kapal nelayan asing ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia itu sebenarnya bukan kasus baru. Pada kurun waktu beberapa tahun terakhir mencuat berita mengenai masuknya kapal-kapal nelayan asing sering menghiasi beragam platform media di Indonesia.
Banyaknya terungkap kasus nelayan asing mencuri ikan menandakan bahwa sumber daya dan potensi kelautan nasional sangat besar. Tak heran nelayan asing selalu mengincarnya.
Tak sedikit nelayan asing ditangkap dan kapalnya disita. Tak sedikit nelayan asing yang ditangkap kemudian diadili dan ada pula yang dideportasi.
Tindakan yang paling populer adalah di masa Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dipimpin Susi Pudjiastuti. Ratusan kapal nelayan asing masuk perairan Indonesia ditindak tegas melalui satu kata yang amat populer, yakni "tenggelamkan!".
Selama itu, nelayan asing tak bisa sembarangan dan seenaknya masuk perairan Indonesia untuk mengeruk beragam hasil laut. Kendati tak ada jaminan 100 persen nelayan asing tidak lagi mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi mereka tentu harus berpikir ulang untuk menerobos penjagaan laut nasional.
Kini publik menanti kebijakan jitu Kementerian KKP di bawah kendali Edhy Prabowo dalam upaya mengamankan dan melindungi sumber daya kelautan nasional. Cara dan strategi dalam merealisasikan kebijakannya bisa sama, bisa juga berbeda.
Apapun cara dan strateginya tampaknya tidak perlu diperdebatkan karena tujuannya sama, yakni mengamankan dan melindungi sumber daya kelautan nasional. Kemampuan menghalau kapal-kapal nelayan China tentu wujud kolaborasi dan sinergi berbagai pihak termasuk Kementerian KKP.
Penguatan
Ke depan, tak dapat dipungkiri, untuk menjaga sumber daya kelautan diperlukan penguatan Kementerian KKP. Penguatan itu meliputi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta dukungan penganggaran.
Penguatan itu juga menjadi perhatian kalangan parlemen sebagai kebutuhan yang mendesak di tengah semakin kompleksnya tantangan di sektor kelautan dan perikanan.
Itu tergambar dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Ruang Rapat Komite II, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Beragam persoalan dibahas dalam pertemuan tersebut. Pada intinya, Komite II DPD RI mendukung program kerja Kementerian KKP memajukan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan bahwa program kerja KKP Tahun 2020 harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang ditetapkan oleh pemerintah. pada prinsipnya ada sinkronisasi antara program pemerintah dengan kementerian.
“Kami mendukung program kerja KKP sepanjang menyangkut kepentingan nasional dan kepentingan daerah di sektor kelautan dan perikanan," kata Yorrys.
Senator asal Provinsi Papua ini berharap program kerja KKP tahun 2020 lebih optimal dilaksanakan untuk memajukan pembangunan kelautan dan perikanan di daerah.
Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamudin berpesan agar KKP juga ikut serta mendukung RUU inisiatif dari DPD RI yang sudah masuk ke dalam Prolegnas 2020, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan.
RUU yang menjadi inisiasi DPD RI ini sudah pas dengan situasi saat ini, terutama daerah kepulauan. Dia juga minta kepada kementerian agar selalu melibatkan seluruh Anggota DPD RI untuk menjadi pintu dalam men-'deliver' program-program kerja kementerian yang terkait langsung kepada konstituen di daerah.
Kecil
Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyoroti anggaran untuk Kementerian KKP. Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk KKP sangat kecil dalam skala pekerjaan kementerian yang mempunyai tanggung jawab besar.
Setelah mendengar program-program dari KKP, dia menilai berat beban yang ditanggung KKP tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan dalam APBN. Anggaran KKP hanya sekitar Rp6,4 triliun untuk menyelesaikan semua permasalahan tata kelola perikanan dan kelautan yang dihadapi saat ini.
Seharusnya anggaran KKP naik dua kali lipat, kata mantan Gubernur Aceh tersebut.
Komite II DPD RI bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bersama-sama menyosialisasikan program kerja KKP dan dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan kelautan dan perikanan di daerah.
Meski menghadapi keterbatasan, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri punya keyakinan bahwa Edhy Prabowo bisa melaksanakan semua program di KKP. Komite II DPD RI akan mendukung segala program kerja dengan memperhatikan semua aspirasi dari anggota DPD RI.
Edhy Prabowo menyatakan terbuka dalam menerima semua aspirasi dari DPD RI. Bahkan dia akan membuka akses yang seluas-luasnya kepada DPD RI dalam melakukan tugas pengawasan terhadap program-program kerja KKP ke depan.
Seluruh jajaran Kementerian KKP solid akan menyelesaikan semua permasalahan di bidang perikanan dan kelautan sesuai perintah Presiden Jokowi. KKP akan menjalin komunikasi dengan semua pihak terkait apalagi aspirasi dari DPD RI.
Kementerian KKP akan terbuka dengan Komite II DPD RI untuk mengakses semua ruang-ruang program kerja dan tidak ada dusta. Semua program kerja maksimal untuk meningkatkan efektivitas dalam hal perizinan, investasi, program budidaya ikan, baik darat dan laut, nelayan dan permasalahannya.
Tak berlebihan kiranya publik sedang menunggu capaian kerja dan kinerja kementerian ini di bawah nakhoda bernama Edhy Prabowo.