Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya menegaskan 10 orang pembuat minuman keras oplosan yang sudah diamankan akan dijerat pasal UU pangan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan jumlah itu akan bertambah sebab operasi minuman keras masih terus dilakukan.
"Saat ini ada 10 orang yang dalam proses dan tentu melalui pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), jadi tidak sembarang. Semua administrasi telah dipersiapkan dan saya sudah tandatangan berkas beberapa orang untuk tahap satu," katanya.
Dua di antara 10 orang yang diamankan merupakan wanita. Dominggus mengajak masyarakat menghentikan bisnis produksi minuman keras oplosan.
"Selama penerapan tindak pidana ringan (tipiring), pembuat minuman oplosan remehkan kita," katanya.
Polres segera menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk tahap dua jika pihak Kejaksaan Jayawijaya sudah meminta. Kapolres mengimbau oknum yang terlibat penyelundupan bahan baku pembuatan minuman oplosan dari luar Jayawijaya untuk berhenti.
Jayawijaya memiliki peraturan daerah tentang larangan peredaran minuman keras. Namun perda itu kembali direvisi karena tidak berhasil menghentikan peredaran, bahkan produksi minuman keras.
Berita Terkait
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01
Polres Jayawijaya tangkap pembuat minuman beralkohol di Wamena
Jumat, 3 November 2023 1:33
Kapolres Jayawijaya: Jenazah relawan kemanusiaan korban KKB dievakuasi ke Jayapura
Jumat, 1 September 2023 17:44
Kapolres Jayawijaya: Jenazah Michele Doga akan dievakuasi ke Jayapura
Kamis, 31 Agustus 2023 18:49
Polres Jayawijaya tangani kecelakaan pesawat kargo di bandara Wamena
Selasa, 22 Agustus 2023 20:09
Timkes Polres Jayawijaya gelar pengobatan gratis di Lapas Kelas IIB Wamena
Minggu, 20 Agustus 2023 16:35
Polres Jayawijaya selidiki penyebab kebakaran kios di Pasar Jibama Wamena
Minggu, 16 Juli 2023 15:25
Polres Jayawijaya selidiki kasus penembakan di Kampung Mulima Wamena
Selasa, 11 April 2023 14:50