Timika (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melarang warga yang bermukim di wilayah pedalaman baik di kawasan pesisir pantai maupun pegunungan untuk datang ke Kota Timika guna menghindari penularan pandemi COVID-19.
"Masyarakat yang ada di wilayah pinggiran Kota Timika, yang ada di pesisir pantai dan pegunungan hendaknya tetap tinggal di kampung, jangan ke kota karena Kota Timika sudah terjadi transmisi lokal COVID-19 atau zona merah," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra di Timika, Sabtu.
Reynold mengatakan dari 18 distrik (kecamatan) di Mimika, saat ini terdapat empat distrik telah menjadi zona merah penyebaran COVID-19 yaitu Tembagapura, Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana.
Sementara 14 distrik lain masih dianggap zona hijau lantaran belum ada penemuan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Distrik-distrik zona hijau di Mimika yaitu Kwamki Narama, Iwaka, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Hoeya, Jila, Jita, Agimuga dan Alama.
Bagi warga dari wilayah zona hijau itu yang sudah terlanjur datang ke Timika untuk mengurus berbagai keperluan, diminta untuk memastikan atau mengecek kondisi kesehatan mereka sebelum kembali ke kampungnya.
"Mereka yang sudah terlanjur datang di kota untuk bisa kembali ke kampung wajib mengurus surat keterangan bebas COVID-19. Demikian pun dengan warga Timika lainnya yang hendak berangkat ke wilayah zona hijau untuk memeriksakan kesehatan dengan melakukan test cepat anti body. Untuk bisa berangkat ke wilayah zona hijau mereka harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19, dalam hal ini yaitu Bupati Mimika," ujarnya.
Sehubungan dengan masih terus terjadinya penularan COVID-19 di Mimika, Reynold berpesan kepada masyarakat di Kota Timika agar tetap tinggal di rumah.
Ketika hendak melakukan aktivitas di luar rumah wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak fisik dan jarak sosial, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir dan lainnya.
Kabupaten Mimika saat ini menjadi salah satu daerah dengan temuan kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura.
Hingga Jumat (29/5), jumlah kasus positif COVID-19 di Mimika sudah mencapai 226 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 93 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan empat orang lagi meninggal dunia.
Adapun jumlah pasien COVID-19 aktif yang kini menjalani perawatan dan isolasi pada tiga rumah sakit di Mimika yaitu sebanyak 129 orang. Sebanyak 68 orang menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Mimika --28 orang diantaranya menjalani isolasi di Shelter Wisma Atlet Timika--, 60 orang di RS Tembagapura --sebagian besar menjalani isolasi di barak-- dan satu pasien dirawat dan diisolasi di RSMM Timika.*
Berita Terkait
Mimika membuka 32 pos vaksinasi selama Ramadhan
Rabu, 13 April 2022 6:53
Kasus aktif COVID-19 Mimika Papua tersisa 29 orang
Jumat, 1 April 2022 3:21
Mimika tunggu juknis penghapusan tes antigen-PCR pelaku perjalanan
Rabu, 9 Maret 2022 10:15
Kematian akibat COVID-19 di Mimika bertambah jadi 9 orang
Selasa, 8 Maret 2022 0:56
Kasus COVID-19 di area PT Freeport turun drastis
Selasa, 8 Maret 2022 0:54
Wabup Mimika: Warga jaga prokes meski kasus COVID menurun
Jumat, 4 Maret 2022 10:42
Dinkes Mimika tingkatkan layanan vaksinasi untuk lansia
Sabtu, 26 Februari 2022 17:00
Freeport tingkatkan pelacakan kontak erat sikapi lonjakan COVID
Jumat, 25 Februari 2022 18:36