Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Biak Numfor memberlakukan layanan jam besuk online (dalam jaringan) kepada warga yang ingin menjengguk keluarganya yang ditahan.
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta melalui PS Kasat Tahti Aipda Danang Kusbiantoro mengatakan, peniadaan jam besuk tahanan sudah dimulai sejak bulan April lalu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya dilingkungan rutan Polres Biak Numfor.
Namun Satuan Tahti Polres Biak Numfor memberlakukan besuk online sehingga para tahanan dan keluarga dapat berkomunikasi melalui video call.
Untuk besuk online dilakukan sesuai waktu besuk yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat dari pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT.
Para tahanan disediakan waktu selama 10 menit, kata Danang seraya menambahkan berkesempatan tersebut diberikan agar semua dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
"Peniadaan jam besuk tahanan ini, bersifat sementara,"jelas Danang.
Tahanan di Mapolres Biak Numfor berjumlah 25 orang, sedangkan di Polsek Biak Kota terdapat 10 orang.
Dari 35 tahanan yang ada tercatat 31 orang diantaranya sudah menjalani rapid test sebanyak dua kali, sedangkan empat tahanan yang baru masuk sehingga masih diisolasi dan akan mengikuti rapid test pada hari Selasa (9/6/2020), jelas Aipda Danang.