Palangka Raya (ANTARA) - CEO Antara Digital Media, Darmadi meminta seluruh masyarakat di Indonesia mewaspadai penipuan yang mencatut nama Antara Digital Media dengan modus percepatan pemasangan pemasangan videotron.
"Kasus penipuan terbaru yang mengatasnamakan pimpinan Antara Digital Media telah dialami oleh Dinas Kominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan modus meminta uang untuk mempercepat pemasangan videotron," kata Darmadi melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, sebagai informasi bagi seluruh Kadis Kominfo yang telah bekerjasama dengan Antara Digital Media, muncul nama Wahyudi dengan nomor telepon seluler 081218687271.
Dia menerangkan bahwa pemilik nomor telpon genggam itu meminta dana kepada salah satu Kadiskominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp18 juta dengan mengatasnamakan sebagai perwakilan Darmadi sebagai CEO Antara Digital Media.
Darmadi menerangkan kasus ini merupakan kali kedua yang memanfaatkan atau menyalahgunakan kerjasama Pemda dengan Antara Digital Media.
Dia mengungkapkan upaya penipuan pertama dengan modus serupa terjadi pada tahun lalu dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Kominfo Bolang Mongondow.
Menurut Darmadi seiring dengan tingginya antusiasme pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan Antara Digital Media terkait pemanfaatan layanan informasi publik berupa TVC indoor dan Videotron, berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demi mendapatkan keuntungan secara pribadi para oknum itu pun berani mencatut nama Antara Digital Media untuk memuluskan aksi penipuan tersebut.
"Maka itu, perlu kami tegaskan bahwa untuk kerjasama pemanfaatan layanan informasi publik ini, Antara Digital Media tidak meminta imbalan apapun," katanya.
Kecuali, lanjut dia, jika pihak pemerintah kabupaten dan kota menyediakan lokasi secara gratis dengan kompensasi slot penayangan sebesar 40 persen untuk konten daerah dan 60 persen konten dari LKBN Antara.
Untuk itu, pihak Antara Digital Media mengimbau agar semua jajaran Dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk selalu waspada dan mengabaikan segala permintaan 'uang pelicin' dengan dalih mempercepat pemasangan Videotron.
Berita Terkait
ANTARA Digital Media bantu tiga unit TV bagi Kominfo Kabupaten Jayapura
Rabu, 27 April 2022 2:36
LKBN ANTARA dan peran "early warning system" pada era media sosial
Selasa, 30 November 2021 18:10
Pemkab Jayapura gandeng ANTARA Digital Media sukseskan PON XX Papua
Kamis, 29 Juli 2021 15:24
Direktur ANTARA minta generasi muda saring informasi digital untuk dikonsumsi
Selasa, 30 Maret 2021 16:33
Ketua Komisi A DPRD: Layanan informasi publik ANTARA Terobosan Inovatif
Jumat, 11 Desember 2020 16:27
Dosen UMPR ubah bawang dayak menjadi produk olahan gummy
Senin, 8 November 2021 17:44
Kalteng Putra dikalahkan Mitra Kukar 2-0 di kandang sendiri
Rabu, 20 Oktober 2021 3:35
Polisi tangkap oknum mahasiswa pengguna sertifikat vaksinasi palsu
Kamis, 9 September 2021 18:52