Timika (ANTARA) - Ribuan pengungsi asal tiga kampung dari Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, akan segera mengikuti pemeriksaan kesehatan cepat atau rapid test antigen di Timika sebelum dikembalikan ke kampung halamannya untuk memastikan mereka tidak terjangkit COVID-19.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin, mengatakan Pemkab Mimika dan manajemen PT Freeport Indonesia terus mengupayakan pemulangan warga tiga kampung yang mengungsi ke Timika sejak awal Maret 2020 lantaran terjadi gangguan keamanan di wilayah mereka.
"Kami terus berusaha untuk memulangkan masyarakat kembali ke kampung, namun ada aturan dan prosedur yang harus kita lakukan yaitu masyarakat harus terlebih dahulu mengikuti tes COVID-19 untuk memastikan tidak ada yang terinfeksi virus. Ini demi kepentingan kita bersama, jadi masyarakat harus benar-benar sehat baru bisa kembali ke kampung," kata Wabup John Rettob saat menemui para pengungsi Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak di Posko Pengungsi Banti di Kelurahan Kwamki Baru, Timika.
John mengatakan PT Freeport akan menyiapkan bus untuk mengangkut masyarakat tiga kampung itu dari Timika ke Tembagapura. Bus karyawan PT Freeport biasanya diisi oleh 46 orang, namun karena melaksanakan protokol kesehatan maka maksimal hanya bisa diisi 30 orang penumpang.
Menyangkut rencana pemulangan pengungsi Banti, John mengatakan akan dilakukan secara bertahap setelah mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan cepat antigen.
Jumlah pengungsi tiga kampung yang selama 10 bulan mengungsi di Timika itu sebanyak 2.075 jiwa. Mereka terdiri atas para orang tua usia lanjut (lansia), para pemuda dan anak-anak.
"Tidak semua warga dari tiga kampung itu akan dipulangkan ke Tembagapura. Untuk anak-anak sekolah dan orang-orang muda yang sudah dapat pekerjaan di Timika, mereka akan tinggal di Timika. Prioritas diberikan kepada orang-orang tua, baik bapak-bapak, ibu-ibu," kata John.
Pada Senin pagi sebagian besar para pengungsi asal Kampung Banti Tembagapura itu nekad berjalan kaki ke Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang merupakan terminal utama untuk pemberangkatan dan pemulangan karyawan PT Freeport ke Tembagapura.
Warga pengungsi Banti Tembagapura mendatangi fasilitas milik PT Freeport itu untuk mendesak Pemkab Mimika dan manajemen PT Freeport menyediakan bus untuk pemulangan mereka ke Tembagapura. Jika tidak disediakan bus, mereka nekad jalan kaki dari Timika sampai ke Tembagapura.
Namun aksi mereka dihentikan oleh petugas lantaran sebagian dari massa yang mendesak untuk berjalan kaki ke Tembagapura itu merupakan warga pendulang emas di Kali Kabur.
Wabup John mengatakan Pemkab Mimika dan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya akan membantu kebutuhan pokok masyarakat yang akan dikembalikan ke kampung halaman mereka.
"Kami juga memikirkan selain pemulangan masyarakat ke kampung, namun karena sudah lama masyarakat tidak lagi berkebun di sana maka pemerintah dan perusahaan akan bantu kebutuhan pokok sampai masyarakat bisa berkebun kembali seperti kehidupan biasanya di kampung," ujarnya.
Perwakilan masyarakat Banti, Siprianus Omabak dan Marthina Natkime menyambut baik permintaan Pemkab Mimika untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan cepat antigen sebelum kembali ke Tembagapura, meskipun sebagian besar dari mereka sebetulnya takut untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Berita Terkait
Pemkab Mimika kembali pulangkan 670 warga Banti-Opitawak
Sabtu, 30 Januari 2021 4:07
Seratusan pengungsi kembali dipulangkan ke Banti distrik Tembagapura
Senin, 25 Januari 2021 15:55
PT Freeport dukung kebijakan Pemkab Mimika soal pengungsi Banti
Minggu, 24 Januari 2021 3:53
Kapolres Mimika: Situasi di Banti Tembagapura semakin kondusif
Selasa, 19 Januari 2021 5:17
Pengungsi Banti Tembagapura akan dikembalikan bertahap mulai Sabtu
Jumat, 15 Januari 2021 4:51
Pemkab Mimika diajak tinjau fasilitas di Banti sebelum pulangkan 1.800 warga
Sabtu, 21 November 2020 10:33
Menanti keputusan untuk pemulangan ribuan warga Banti Tembagapura
Jumat, 30 Oktober 2020 3:06
Bupati Mimika belum putuskan relokasi pengungsi Banti dan sekitarnya
Jumat, 23 Februari 2018 19:45