Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI secara resmi menetapkan Miko Ginting sebagai juru bicara baru lembaga negara tersebut usai melalui serangkaian tahapan seleksi bersama tiga calon lainnya.
"Panitia seleksi melalui Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial mengumumkan satu nama dari empat peserta seleksi sebagai calon juru bicara KY. Nama peserta yang lulus adalah Miko Susanto Ginting," kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Keputusan tersebut berdasarkan pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY.
Sebelumnya, Miko Ginting dan para calon juru bicara KY lainnya mengikuti serangkaian tahapan, yaitu seleksi administrasi, penulisan "press release" dan makalah rencana strategi komunikasi publik KY, "showcase" liputan media cetak dan media elektronik serta wawancara dengan anggota KY.
Di samping itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Amzulian Rifai mengatakan juru bicara KY diangkat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga itu dalam bidang komunikasi publik.
Ia berharap dengan kehadiran juru bicara KY hendaknya dapat meningkatkan sinergi antara lembaga itu dengan pihak-pihak terkait termasuk Mahkamah Agung (MA), DPR, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media serta masyarakat.
"Dalam menjalankan wewenang dan tugas, KY butuh dukungan semua elemen. Kehadiran juru bicara ini akan mengemas isu-isu peradilan, pelaksanaan wewenang dan tugas KY serta informasi lain yang menjadi hak publik," ujar dia.
Miko Ginting yang akrab disapa Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.
Selain sebagai peneliti dan pengajar, Miko juga aktif dalam berbagai advokasi bersama kelompok masyarakat sipil terutama terkait isu pembaharuan peradilan, sistem peradilan pidana, hak asasi manusia dan antikorupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan. Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik," kata Miko.
Ia mengatakan ke depannya akan terus berusaha mewujudkan sebuah ekosistem komunikasi yang sehat dan solid dalam kerangka tugas dan kewenangan KY.
Berita Terkait
Jubir KPK: Tersangka RHP sempat kabur ke PNG
Minggu, 19 Februari 2023 17:55
Gubernur Papua Lukas Enembe minta OPD gunakan anggaran sesuai RPJMD 2022
Selasa, 1 November 2022 11:54
Komisi Yudisial pantau proses sidang kasus HAM Paniai
Rabu, 21 September 2022 15:17
Polisi kembali menangkap Jubir PRP di Jayapura
Jumat, 29 Juli 2022 18:34
Jubir: KPK segera terbitkan DPO kepada RHP yang melarikan diri ke PNG
Sabtu, 16 Juli 2022 9:34
Jubir KPK sebut tersangka gratifikasi di Papua minta pemeriksaan ditunda
Selasa, 28 Juni 2022 20:56
Jubir PRP ditangkap Polisi bersama enam rekannya
Selasa, 10 Mei 2022 16:29
Tim gabungan berhasil menangkap Jubir PRP Jefri Wenda di Jayapura
Selasa, 10 Mei 2022 14:46