Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.
"Iya benar, saya membenarkan dulu," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.
Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.
"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jadi tersangka
Sabtu, 19 Maret 2022 14:02
Pendemo yang pukul Kasat Intel Polres Jakpus jadi tersangka
Minggu, 13 Maret 2022 3:18
Polisi amankan sejumlah orang saat demo Papua yang ricuh
Jumat, 11 Maret 2022 18:38
Polisi: Jasad Putra Gubernur Kaltara teridentifikasi berkat data gigi
Selasa, 8 Februari 2022 21:12
Polisi tetapkan 3 tersangka kasus pinjol ilegal di Jakut
Senin, 31 Januari 2022 17:52
Polisi tangkap empat pelaku pengeroyok tewaskan anggota TNI di Jakarta Utara
Selasa, 18 Januari 2022 15:27
Polisi: Artis Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba
Rabu, 12 Januari 2022 15:36
Polisi: Artis Cassandra Angelie akui terlibat prostitusi daring
Jumat, 31 Desember 2021 18:23