Jayapura (ANTARA) - Juru Bicara Gubernur Provinsi Papua Muhammad Rifai Darus menyebutkan penyebar berita bohong atau hoaks terkait meninggalnya Gubernur Papua Lukas Enembe akan ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami tetap akan mengumpulkan data dan fakta tentang berita bohong yang tersebar ini," katanya di Jayapura, Selasa.
Menurut dia jika sudah terkumpul data dan fakta tersebut maka akan diserahkan ke Polda Papua untuk ditindaklanjuti karena merupakan kewenangannya.
"Kami melihat ini cukup meresahkan, sehingga ketika saya berada di Timika, dirasakan harus kembali ke Kantor Gubernur Papua untuk memberikan keterangan," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya mengkhawatirkan jika kabar bohong tersebut sampai di kampung-kampung dan menjadi tidak elok serta semakin meresahkan.
"Kami mengimbau masyarakat Papua tidak mudah menerima dan menyebarkan pesan singkat elektronik yang belum tentu mengandung kebenaran," katanya.
Dia menambahkan semua pihak hendaknya dapat berpedoman pada kabar dan berita yang kredibel dari sejumlah media yang telah melakukan konfirmasi serta peliputan secara aktual.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial dan pesan singkat elektronik yang menyiarkan kabar Gubernur Papua Lukas Enembe telah meninggal dunia.
Berita Terkait
Gubernur Papua Lukas Enembe minta OPD gunakan anggaran sesuai RPJMD 2022
Selasa, 1 November 2022 11:54
Gubernur Papua imbau pejabat lebih berhati-hati bermain medsos
Jumat, 22 April 2022 2:28
Gubernur Papua sebut 72 tahun provinsi angka layak sambut perubahan-inovasi
Senin, 27 Desember 2021 15:45
Gubernur Lukas Enembe: Pertumbuhan penduduk Papua harus disikapi positif
Minggu, 5 Desember 2021 16:06
Gubernur Papua minta noken menjadi sarana peningkatan perekonomian
Minggu, 5 Desember 2021 15:01
Gubernur Papua sayangkan pernyataan Menkeu terkait dana Rp12 triliun
Rabu, 1 Desember 2021 14:44
Gubernur Papua sebut penyusunan aturan pembangunan SDM penting
Rabu, 24 November 2021 3:00
Gubernur Papua Enembe apresiasi kinerja jajaran medis tangani pasien COVID-19
Kamis, 28 Oktober 2021 3:22