Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara masyarakat untuk mendapatkan dan memperbaiki sertifikat vaksin COVID-19.
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan jika sudah divaksin, tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin, dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Kemudian pada format email diharapkan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggan kita aktif," ujar Nadia.
Berita Terkait
Kemenkes tinjau faskes di Jayapura pastikan layanan prima
Sabtu, 9 Maret 2024 12:43
Kemenkes tetapkan RSUD Biak jadi pusat penelitian hiperbarik di Indonesia
Selasa, 23 Januari 2024 17:08
BBPPKS Jayapura serahkan 1.000 paket bantuan warga Besum
Minggu, 7 Januari 2024 10:06
Kemenkes beri 244 antropometri kit Kabupaten Jayapura
Rabu, 11 Oktober 2023 15:37
Dinkes Biak dapat bantuan ambulans Kemenkes untuk layanan STC
Minggu, 17 September 2023 13:31
Dinkes Biak terima bantuan ambulans laut dari Kemenkes RI
Sabtu, 12 Agustus 2023 11:14
Dinkes Jayapura diminta terjemahkan enam transformasi Kemenkes RI
Kamis, 16 Maret 2023 14:39
Kemenkes harap orang tua paham pentingnya memantau tumbuh kembang anak
Rabu, 30 November 2022 3:01