Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau yang kerap disapa Cak Nanto mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apapun, karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," kata Cak Nanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya merespons tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia. Apalagi, Kece saat ini sedang menghadapi proses hukum.
Apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia, ujar Cak Nanto.
Atas insiden tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.
"Masyarakat jangan terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. Kita percayakan kepada pihak kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara ke Lapas Cipinang
Rabu, 17 November 2021 3:05
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tetap divonis 4 tahun penjara
Kamis, 29 Juli 2021 16:49
Penyidik Polri dalami dugaan pencucian uang terkait Irjen Napoleon Bonaparte
Senin, 28 Desember 2020 18:09
Irjen Pol Napoleon bantah semua uang dari terpidana Djoko Tjandra
Selasa, 8 Desember 2020 1:33
Bareskrim Polri tahan Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi 20 hari ke depan
Rabu, 14 Oktober 2020 16:06
YouTuber Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri ucapkan salam sadar
Rabu, 25 Agustus 2021 18:32
Menag ingatkan hina simbol agama bisa dipidana
Minggu, 22 Agustus 2021 16:38
Muhammadiyah Jayapura minta warganya tak golput di Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 0:15