• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Sabtu, 13 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

  • Gaya Hidup
    • Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Perum Bulog gandeng TNI/Polri salurkan beras Program SPHP di Tanah Papua

      Perum Bulog gandeng TNI/Polri salurkan beras Program SPHP di Tanah Papua

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

  • Politik
    • Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

      Pemkot Jayapura bayarkan TPP ASN 100 persen menjelang Natal 2025

      Pemkot Jayapura bayarkan TPP ASN 100 persen menjelang Natal 2025

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

Logo Header Antaranews papua

YouTuber Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri ucapkan salam sadar

id Muhammad kece, penistaan agama, bareskrim polri, mabes polri, youtuber muhammad kece Rabu, 25 Agustus 2021 18:32 WIB

Image Print
YouTuber Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri ucapkan salam sadar

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama tiba Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore, pukul 17.18 WIB, langsung menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar.

"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap Kece di hadapan awak media.

Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Kece lalu dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari bandara Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.

Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.

"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece.

Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.

Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.

Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah: Tindakan Irjen Napolen tak dapat dibenarkan

Pemuda Muhammadiyah: Tindakan Irjen Napolen tak dapat dibenarkan

Selasa, 21 September 2021 19:10

Menag ingatkan hina simbol agama bisa dipidana

Menag ingatkan hina simbol agama bisa dipidana

Minggu, 22 Agustus 2021 16:38

Jaksa tuntut 10 tahun penjara terdakwa penistaan agama M Kece

Jaksa tuntut 10 tahun penjara terdakwa penistaan agama M Kece

Kamis, 24 Februari 2022 22:03

Polres Jaksel tangkap pria pengunggah video Al Quran dibakar

Polres Jaksel tangkap pria pengunggah video Al Quran dibakar

Selasa, 25 Mei 2021 12:20

Ketua MPR Bamsoet: Tindak tegas terduga pelaku penistaan agama Jozeph Paul Zhang

Ketua MPR Bamsoet: Tindak tegas terduga pelaku penistaan agama Jozeph Paul Zhang

Senin, 19 April 2021 13:02

Polres Mimika minta bantuan Polda Papua tangkap pelaku penistaan agama di Timika

Polres Mimika minta bantuan Polda Papua tangkap pelaku penistaan agama di Timika

Rabu, 29 April 2020 2:20

Penyidik Polres Mimika tetapkan dua tersangka kasus penistaan agama

Penyidik Polres Mimika tetapkan dua tersangka kasus penistaan agama

Kamis, 1 Agustus 2019 22:14

Serda Bangun pelaku penistaan agama dihukum 30 bulan penjara

Serda Bangun pelaku penistaan agama dihukum 30 bulan penjara

Kamis, 28 September 2017 19:23

  • Terpopuler
BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

  • Top News
Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

Video

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com