Surabaya (ANTARA) - Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif senilai Rp30 miliar yang dilakukan wanita berinisial TNA (36) asal Kota Surabaya.
"Tersangka merupakan otak pelaku dalam kasus ini. Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Rabu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahargono menambahkan modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan keuntungan sebesar 40 persen terhitung 12 hari sampai 17 hari setelah pemodal mentransfer sejumlah uang.
Untuk meyakinkan para korban, kata dia, tersangka merekrut beberapa agen yang bertugas mencari sasaran lainnya.
Selain itu, ia membekali para agen dengan surat perintah kerja (SPK) proyek yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.
"Dia mengambil contoh-contoh paket alkes di google, kemudian dia mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar Jawa untuk meyakinkan korbannya," ucap AKBP Lintar.
Ia menyebutkan dari enam laporan polisi yang diterima, total kerugian yang diderita korban mencapai sebanyak Rp30 miliar.
Angka kerugian dan jumlah korban, lanjut dia, sangat mungkin bisa bertambah mengingat tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2020.
"Sebagian besar yang ditawarkan adalah untuk keperluan COVID-19. Jadi ia meyakinkan korbannya bahwa alkes itu pasti laku di pasaran," katanya.
Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 3, 4, 5, 6 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
Polda Jatim turunkan 14 alat berat bantu evakuasi korban APG Semeru
Rabu, 8 Desember 2021 15:20
Polda Jatim beberkan hasil olah TKP kecelakaan mobil Vanessa Angel
Kamis, 4 November 2021 18:25
Polda Jatim teliti hasil produksi narkoba sabu-sabu di Lumajang
Sabtu, 23 Oktober 2021 21:24
Polda Jatim siagakan 20.000 personel sekat perbatasan selama PPKM darurat
Sabtu, 3 Juli 2021 14:58
Polri pastikan operasi premanisme di seluruh Polda Indonesia
Jumat, 11 Juni 2021 18:21
Polda Jatim mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria
Sabtu, 27 Maret 2021 18:26
Densus 88 Polri tangkap sejumlah terduga teroris di Jawa Timur
Sabtu, 27 Februari 2021 4:37
Polda Jatim tangkap AW tersangka penipuan jual beli tanah ratusan miliar
Senin, 25 Januari 2021 15:10