Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Tingkat Penghunian Kamar atau TPK (Room Occupancy Rate) hotel bintang selama Juni 2022 mencapai 34,94 persen atau naik sebesar 1,96 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 32,98 persen.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Senin, mengatakan sedangkan untuk Hotel Non Bintang mencapai 18,83 persen,atau naik sebesar 2,40 poin dibanding Mei 2022 yang sebesar 16,43 persen.
"Begitu juga jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 9,99 poin, sedangkan TPK Hotel Non Bintang turun 10,31 poin," katanya.
Menurut Adriana,rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel bintang pada Juni 2022 mencapai 2,03 hari atau naik sebesar 0,29 poin dibanding bulan Mei 2022 sebesar 1,74 hari. Sementara Hotel Non Bintang mencapai 1,54 hari, naik 0,08 poin dibandingkan Mei 2022.
"Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available)," ujarnya.
Dia menjelaskan TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia.
"TPK hotel bintang di Papua selama Juni 2022 mencapai 34,94 persen atau naik sebesar 1,96 poin dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 32,98 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan sedangkan kenaikan terjadi pada kelas bintang satu dan bintang tiga yaitu masing-masing sebesar 11,82 poin dan 6,02 poin sementara untuk kelas bintang dua dan bintang empat mengalami penurunan, dimana bintang dua turun 7,14 poin dan bintang empat turun 2,98 poin.
"Sedangkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi," ujarnya lagi.