Kegiatan tersebut diikuti 110 orang mama-mama yang sehari-hari berjualan di sekitar Kota Jayapura.
Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring di Jayapura, Jumat, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari sasaran non fisik operasi teritorial (opster) TNI Tahun 2022 yang dilaksanakan Korem 172/PWY dengan moto “Gebyar Mama Papua Mampu”.
"Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah agar usaha mama-mama Papua bisa lebih berkembang dan maju sehingga dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan di Tanah Papua," katanya.
Menurut JO, kegiatan tersebut adalah sosialisasi yang diberikan Kemenkumham dan BI Papua, di mana akan dilanjutkan pada 27- 30 Agustus 2022.
"Sosialisasi dari Kemenkumham terkait pembentukan usaha mandiri, hak cipta maupun hak paten terhadap merek barang dan ini perlu untuk perlindungan jika usahanya berkembang," ujarnya.
Dia menjelaskan sedangkan dari BI terkait pengembangan ekonomi, di mana nantinya BI turut menggandeng beberapa bank jika dalam penyelenggaraan bimtek ada mama-mama Papua yang layak atau patut dibantu.
Dia menjelaskan sedangkan dari BI terkait pengembangan ekonomi, di mana nantinya BI turut menggandeng beberapa bank jika dalam penyelenggaraan bimtek ada mama-mama Papua yang layak atau patut dibantu.
Sementara itu, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Daerah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Darmawan Tohap Hutabarat mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Korem 172/PWY yang turut memajukan pengusaha mama-mama Papua.
“Kami mengapresiasi inisiatif dari Korem untuk saling bersinergi dalam upaya pengembangan UMKM di Papua dan diharapkan tidak bergerak sendiri, namun ada kerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Dia menambahkan kegiatan ini juga selaras dengan program pengembangan dari BI yang sifatnya bertahap di mana UMKM diharapkan dalam bentuk kelompok.
Dia menambahkan kegiatan ini juga selaras dengan program pengembangan dari BI yang sifatnya bertahap di mana UMKM diharapkan dalam bentuk kelompok.
"Bank Indonesia akan mendukung mama-mama Papua tetapi tidak satu persatu, karena harus berkelompok agar mudah untuk dilihat, tetapi kelompok ini harus berkomitmen serta terstruktur yakni ada pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara agar dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selain itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan Kemenkumhan Papua telah melakukan beberapa percepatan berkaitan dengan lahirnya undang-undang cipta kerja atau yang disebut "Omnibus Law" agar memberikan kemudahan bagi pengembangan sektor UMKM dari sisi pendirian badan hukum.
"Selama ini para pengusaha selalu melalui notaris dan biayanya cukup mahal namun dengan adanya terobosan baru maka dapat memiliki badan hukum dan pengurusannya sangatlah mudah," katanya.
Ayorbaba juga menambahkan setelah mama-mama melakukan pendaftaran mengenai Perseroan Perorangan maka nanti akan dipertemukan kembali pada 22 Agustus di Kantor Gubernur Papua di mana akan mendapatkan sertifikat badan hukum secara gratis oleh Menteri Hukum dan Ham RI.