Sentani (ANTARA) - Sebanyak 12 mama Papua yang merupakan peserta didik dari rumah gerakan baca tulis (Gabus) Polres Jayapura menerima Surat Keterangan Melek Aksara atau SUKMA.
Pemberian SUKMA kepada 12 mama Papua bertepatan dengan peringatan hari aksara internasional yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Kamis (8/9).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen di Sentani, mengatakan ke 12 mama Papua tersebut telah diajarkan oleh Polwan dan Bhabinkamtibmas Polres Jayapura selama enam bulan kemudian dinyatakan sudah bisa membaca dan menulis.
"Dari 130 peserta kami ajarkan kemudian mengikuti ujian dan sebanyak 12 orang peserta yang lulus dan menerima sertifikat atau surat keterangan melek aksara," katanya.
Menurut Maclarimboen, hal tersebut merupakan motivasi untuk jajaran Polres Jayapura guna meningkatkan program gerakan baca tulis sebagai upaya membantu pemerintah dalam pemberantasan buta aksara di Kabupaten Jayapura.
"Kami berharap setidaknya ada yang berhasil membaca dan menulis di setiap bulan melalui program gerakan baca tulis," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam program gerakan baca tulis pihaknya tidak hanya mengejar kuantitas tetapi juga kualitas.
"Jika satu pengajar dari Bhabinkamtibmas atau Polwan mempunyai satu peserta didik yang diajarkan sudah bisa membaca dan menulis tidak menjadi masalah yang terpenting peserta didik tersebut berhasil dan bisa baca tulis," katanya lagi.
Sebelumnya Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi gerakan baca tulis Polres Jayapura karena pihaknya merasa terbantu dengan adanya program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dengan adanya program gerakan baca tulis dari Polres Jayapura sehingga kami harap siapa saja boleh terlibat untuk mengatasi buta aksara," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 12 mama Papua terima surat keterangan melek aksara