Jayapura (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja setempat menyatakan harga bahan pokok masih terbilang stabil setelah adanya kenaikan harga BBM.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan kenaikan BBM sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat sehingga pihaknya mendukung keputusan tersebut.
"Untuk itu kami melakukan pengawasan harga barang-barang komoditas di pasar tradisional agar tidak terjadi kenaikan atau penimbunan," katanya.
Menurut Laduani, berdasarkan hasil lapangan pada Kamis (8/9) untuk harga terkini masih sama dengan sebelumnya namun memang yang mengalami kenaikan pada komoditas telur.
"Kenaikan harga telur tidak terlalu signifikan dari Rp65 ribu menjadi Rp68 ribu," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk komoditas yang lainnya tidak ada yang naik seperti cabai rawit Rp75 ribu per kilogram, bawang merah Rp50 ribu per kilogram, dan bawang putih Rp30 ribu per kilogram.
"Namun mengantisipasi adanya kenaikan kami akan melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk membicarakan lebih lanjut, " katanya lagi.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Polda Papua serta Pertamina untuk mengawasi penyaluran BBM agar tepat sasaran.