Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menerima dana otonomi khusus Papua (otsus) 2022 sebesar Rp2,4 miliar yang difokuskan untuk kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat (21/10/2022), mengatakan selain itu dana Rp2,4 miliar tersebut juga digunakan untuk membiayai kegiatan pada instansi pemerintah daerah setempat.
Menurut Subhan, dari dana tersebut pihaknya telah menggunakan Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Yayasan Pendidikan Kristen se Tanah Papua.
Kemudian kata dia, untuk bantuan kegiatan keagamaan di wilayah itu menggunakan dana sebesar Rp700 juta dan untuk sekolah adat sebesar Rp400 juta.
"Sementara dana tersisa sebesar Rp300 juta di BPKAD akan digunakan untuk membiayai monitoring dan pelaporan pada akuntansi dan perbendaharaan Rencana Anggaran Program (RAP)," katanya.
Dia menjelaskan pembiayaan monitoring dan pelaporan akuntansi dan perbendaharaan RAP sudah ditentukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua dan Bappeda Kabupaten Jayapura.
Dia menambahkan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengelola otsus Papua tahun anggaran 2022 sebesar Rp121 miliar.
Dana otsus tersebut telah disalurkan ke 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 Distrik di lingkungan Pemkab Jayapura.
Berita Terkait
BPKAD Kabupaten Jayapura: DPA dalam proses perbaikan
Senin, 22 Januari 2024 16:25
KPU Jayapura: Dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp55 miliar
Jumat, 3 November 2023 17:21
Pemkab Jayapura pastikan bayar THR dan gaji ke-13
Sabtu, 16 April 2022 16:59
Disdik Jayapura berharap peningkatan kualitas jaringan internet
Jumat, 3 Mei 2024 19:55
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Dinkes Jayapura bagi kelambu tekan penyebaran malaria
Jumat, 3 Mei 2024 11:01
Pj Bupati Jayapura minta BPBD pantau warga di lereng gunung musim hujan
Kamis, 2 Mei 2024 16:54
DLH Jayapura sedot sedimen drainase guna perlancar aktivitas warga
Kamis, 2 Mei 2024 12:07