Sentani (ANTARA) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 2,4 kilogram yang berlangsung di halaman Mapolres Jayapura.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH di Jayapura, Rabu mengatakan ganja - ganja tersebut didapat dari 4 kasus pengungkapan dengan 6 orang tersangka.
"jadi setelah disisihkan 0,10 gram untuk bukti di persidangan dan 0,10 gram untuk uji laboratorium, total keseluruhan ada 2,4 kg yang dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya, didampingi Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si.
Menurut Kompol Erol Sudrajat ada Sebanyak 2,4 Kg ganja dari 4 kasus pengungkapan, kembali dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,
"Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si bersama Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, SH, KBO Sat Narkoba Ipda Aswan Syarif, SH," ujarnya.
Dia menjelaskan turut hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut yakni Kejaksaan Negeri Jayapura Vicktor Maurids Suruan, SH, serta disaksikan langsung 6 orang tersangka berinisial DYP, AK, MT, YAK, BY dan SIR.
"Narkotika jenis ganja ini berhasil disita dari empat kasus pengungkapan pada bulan Februari dan Maret 2023," katanya lagi.
Dia menambahkan ke enam orang tersangka tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Mereka terjerat UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman bervariasi sesuai perannya dari 4 Tahun hingga 20 Tahun penjara," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Polres Jayapura musnahkan 719,8 gram ganja sitaan
Sabtu, 21 Desember 2019 19:55
Polres Jayapura musnahkan satu kilogram lebih ganja
Sabtu, 13 Oktober 2018 21:46
Polres Jayapura musnahkan 401,5 gram ganja
Selasa, 3 April 2018 21:11
Polres Jayapura musnahkan ganja seberat 392 gram
Kamis, 22 Februari 2018 18:11
Polres Jayapura musnahkan empat kilogram ganja
Kamis, 9 November 2017 21:03
Polisi Jayapura harapkan orang tua tingkatkan pengawasan ke anak
Selasa, 30 April 2024 11:30
Polres Jayapura imbau masyarakat OAP Nimboran ciptakan rasa aman
Selasa, 30 April 2024 11:29
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04