Dewan Pers mengumumkan sebanyak 29 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Papua lulus uji kompetensi (UKW) di mana sebelumnya ada 30 peserta yang mengikuti ujian tersebut di "Bumi Cenderawasih", Selasa.
Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan di Jayapura, Selasa, mengatakan dari 29 peserta itu terdiri atas 23 orang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan 6 orang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang dinyatakan kompeten. Sedangkan satu orang dari IJTI belum kompeten karena tidak hadir pada ujian hari kedua.
“Selamat kepada 29 orang dari PWI dan IJTI yang sudah lulus dalam uji kompetensi tingkat muda dan madya,” katanya.
Menurut Asep, jurnalis di Papua juga harus bangga dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Apalagi, pers bagian dari pilar demokrasi yakni pilar keempat.
"Jadi dengan dilakukannya UKW ini bukan untuk hal yang biasa. Kami ingin mengatakan, dengan komunitas yang ada ini merupakan kesempatan bagi semua untuk berkarir, mengembangkan profesionalitas," ujarnya.
Ia menjelaskan kini ada sekitar 34 ribu wartawan di Indonesia telah dinyatakan berkompeten. Namun masih banyak lagi yang belum dinyatakan kompeten untuk itu pihaknya akan bertekat agar jumlah tersebut bertambah sehingga wartawan di Indonesia menjadi wartawan professional.
"Silahkan ajak rekan wartawan lainnya yang belum UKW agar ikut, kami mempunyai 30 lembaga uji. UKW ini membuktikan wartawan yang bergabung dan mengembangkan pers nasional adalah wartawan yang profesionalitas di bidang jurnalistik," katanya.
.
Sebelumnya telah diselenggarakan UKW oleh Dewan Pers yang berlangsung selama dua hari sejak 21-22 Agustus 2023, demikian Asep Setiawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers: 29 dari 30 peserta UKW di Papua lulus ujian