Timika, Papua Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menghibahkan dana ke empat instansi dengan total nilai Rp220,8 miliar guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak (Pemilu) 2024.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mimika Willem Naa di Timika, Papua Tengah, Senin, mengatakan dana hibah pemerintah daerah itu diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor (Polres) Mimika dan Kodim 1710/Timika.
"Total dana hibah dari pemkab yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2023 yakni sebesar Rp220,8 miliar," katanya.
Menurut Willem, dana hibah untuk KPU Mimika diberikan sebesar Rp140,9 miliar.
"Selanjutnya, dana hibah dari Pemkab Mimika untuk Bawaslu sebesar Rp35,5 miliar," sebutnya.
Sementara, ia menjelaskan dana hibah untuk Kepolisian Resor (Polres) Mimika sebesar Rp27,4 miliar.
"Sedangkan, dana hibah Pemkab Mimika untuk Kodim 1710/Timika yakni sebesar Rp16,9 miliar," ujarnya.
Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dengan pihak KPU, Bawaslu, Polres Mimika dan Kodim 1710/Timika pada Jumat (10/11/2023).
"Penyaluran dana hibah ini akan bertahap sebanyak dua kali yakni untuk tahap pertama sebesar 40 persen pada 2023 ini dan 60 persen lagi di 2024," ujar Willem.