Logo Header Antaranews Papua

Perum LKBN ANTARA terima penghargaan dari Ditjen Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 03:41 WIB
Image Print
General Supervisor Media Asing Kementerian Media Arab Saudi Dr. Khalid bin Abdulqader Al-Ghamdi berbincang dengan Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi saat mengunjungi "Hajj Media Hub" di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024).  (ANTARA/Luqman Hakim)
Menyamakan pemahaman pajak untuk negara

Jakarta (ANTARA) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan atas kontribusi mengawal reformasi perpajakan di Indonesia.

"ANTARA miliki perhatian besar terhadap isu perpajakan sebagai salah satu pilar penopang perekonomian bangsa," ujar Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Jakarta,Jumat

Irfan mengatakan, pajak bukan hanya sekadar pengumpulan, tapi bagaimana proses dan penggunaannya dilakukan dengan baik.

"Kami terus mengawasi bagaimana tata kelola pajak bisa terus berjalan lebih baik,” ujarnya.

Adanya pengawalan media, termasuk ANTARA, lanjut Irfan, tak ada lagi kasus pajak pernah terjadi di masa lalu. Selain itu, diharapkan pihak yang bayar pajak dapat ditarik pajaknya secara maksimal.

“ANTARA kawal kesadaran bayar pajak dan ikuti perbaiki tata kelola pajak nasional,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pemberian apresiasi media sebagai upaya Ditjen Pajak perbaiki tata kelola pajak ke depannya.

“Secara prinsip, kami lakukan hari ini mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman pajak untuk negara,” harapnya.

Suryo mengatakan Ditjen Pajak terus lakukan reformasi tata kelola secara transparansi agar tak ada yang disembunyikan dari wajib pajak


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LKBN ANTARA terima apresiasi dari Ditjen Pajak



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026