Timika (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
Kepala Kantor SAR Timika I Wayan Suyatna melalui rilis di Timika, Kamis, mengatakan adanya MoU tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama guna saling mendukung dalam memberikan pelayanan SAR dan medis kepada masyarakat.
“MoU antara SAR Timika dan RSUD Mimika ini untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk dapat saling mendukung dalam memberikan pelayanan ke masyarakat kita,” katanya.
Menurut I Wayan, MoU antara kedua belah pihak berlangsung di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum RSUD Mimika dr Ruth D.H Ramba.
“Turut hadir secara virtual dalam proses MoU tersebut yakni Perwakilan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas,” ujarnya.
Kepala Bagian Umum RSUD Mimika Ruth D.H Ramba menjelaskan pihaknya siap mendukung tugas kemanusiaan dalam bentuk sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) maupun pelayanan.
“Kami pada prinsipnya mendukung tugas-tugas kemanusiaan dengan sarana dan prasarana serta SDM yang ada di rumah sakit,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dapat dijalankan bersama guna melayani masyarakat Kabupaten Mimika.
“Harapan kita sama yakni untuk mendukung kerja kemanusiaan dengan memberikan pelayanan SAR dan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat Mimika,” ujarnya.