Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebut kelancaran layanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk perekaman kartu penduduk elektronik (e-KTP) di berbagai distrik sangat didukung ketersediaan jaringan internet.
"Saat ini layanan administrasi kependudukan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)) terpusat, sehingga semakin memudahkan masyarakat mengurus berbagai administrasi kependudukan dengan cepat dan mudah," ujar Kepala Disdukcapil Kaleb Ampnir di Biak, Selasa
Ia mengatakan layanan sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Apalagi, menurut dia, adanya perubahan dan perkembangan sistem teknologi informasi berkembang kian pesat mengikuti tuntutan zaman sehingga membutuhkan percepatan.
Diakuinya, server internet layanan adminduk SIAK Disdukcapil Biak Numfor menggunakan jaringan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) .
Ia mengakui untuk tahun 2025 jajaran Disdukcapil Biak Numfor telah memberikan layanan cepat kebutuhan adminduk untuk masyarakat di 257 kampung dan 19 distrik.
"Ada 6.000 keping blanko KTP-El yang disiapkan melayani perekaman kartu penduduk elektronik," katanya.
Berdasarkan data, sistem administrasi kependudukan dan pencatatan terus mengalami transformasi sejak 1995 dengan nama Sistem Manajemen Informasi Kependudukan (SIMDUK).
Lalu berubah pada 2000 menjadi Sistem Informasi Registrasi Penduduk (SIREP) dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.