Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut distributor penyalur menjual MinyakKita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) aturan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
"Hasil pengawasan tim bidang perdagangan dalam negeri Disperindag terpantau harga jual MinyakKita sesuai HET pemerintah," kata Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior menanggapi harga jual MinyakKita di Biak,Senin.
Ia mengaku, untuk penyaluran distribusi minyak goreng bersubsidi MinyakKita di Biak yakni PT Irian Jaya Sehat (IJS).
Untuk pengawasan distribusi MinyakKita tingkat pedagang di pasar, lanjut dia, tetap menjadi kewajiban pemerintah maupun Satgas Pangan pemerintah supaya tidak terjadi penyimpangan di tingkat pengecer.
Disperindag sebagai organisasi perangkat daerah, lanjut dia, berwenang melakukan distribusi pasokan minyak goreng ke pengecer.
"Juga termasuk pengawasan harga jual MinyakKita di pasar atau pengecer sesuai HET," katanya.
Ia berharap, pengecer atau distributor tidak menjual MinyakKita di atas HET karena ini jenis komoditi yang menjadi kebutuhan masyarakat yang dilakukan pengawasan langsung pemerintah.
"Untuk stok minyak goreng MinyakKita masih tersedia di pasar Biak dan pasar Darfuar Distrik Samofa,," sebutnya.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar di Biak Kota dan Pasar Darfuar Distrik Samofa pada Senin (10/3) penjualan beragam bahan pokok termasuk minyak goreng masih lancar dan terpenuhi kebutuhan warga Biak sekitarnya.