Jayapura (ANTARA) - Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan satu liter namun isinya tidak sesuai takaran karena kurang 10 mililiter.
Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, di Jayapura, Kamis mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap MinyaKita dikemasan refile dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda ternyata isinya kurang.
Hal itu ditemukan setelah tim dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua yang dipimpin Kompol Komang Yustrio melakukan pengecekan ke gudang penyalur yang berada di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Dari beberapa sampel yang diperiksa ditemukan isi minyak kemasan tersebut tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan, misalnya isi 1 liter ternyata setelah diperiksa berisi 990 mililiter atau kurang 10 mililiter.
"Memang ditemukan kekurangan isi volume minyak goreng kemasan merk MinyaKita 10 mililiter, yang seharusnya berisi satu liter, " kata Kombes Era seraya menambahkan, dari temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan badan meteorologi terkait batas toleransi ukuran serta ke Disperindag Provinsi Papua.
Sementara itu Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Komang Yustrio secara terpisah kepada Antara mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Papua dan terungkap hal itu masih dalam ambang batas.
"Dari informasi yang diberikan Dinas Perdagangan Papua terungkap ambang batas kekurangan isi kemasan minyak goreng adalah 15 mililiter," kata Kompol Komang Yustrio.