Timika (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menargetkan nilai pendapatan daerah pada 2025 sebesar Rp6,250 triliun atau naik sekitar Rp2 milliar lebih dari 2024 yakni Rp6,118 triliun.
Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika Rina Wasareah di Timika, Rabu, mengatakan pendapatan daerah tersebut berasal dari beberapa sumber diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2).
"Jadi total itu ada sembilan objek yang dilakukan pungutan sehingga kami optimistis target tersebut bisa tercapai," katanya.
Menurut Rina, target pendapatan daerah pada 2024 sebesar Rp6,118 triliun hingga akhir tahun realisasinya Rp5,859 triliun atau di angka 95,77 persen.
Dia menjelaskan untuk PAD setempat 2025 pihaknya menargetkan sebesar Rp418,6 miliar atau naik dari 2024 yang ditetapkan senilai Rp409,2 miliar.
"Namun kami juga optimis target PAD tahun ini bisa tercapai karena pada 2024 kami bisa mencapai Rp421,1 miliar atau 102,90 persen," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu.
"Kami juga mendekatkan layanan dengan membuka loket pelayanan di pusat-pusat perbelanjaan sehingga mempermudah wajib pajak membayar pajak," katanya.