Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mendorong pengobatan gratis bagi masyarakat di 328 kampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya Lesman Tabuni saat dihubungi di Wamena, Minggu, mengatakan pengobatan gratis merupakan program utama Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere.
“Pengobatan gratis masuk dalam visi misi Bupati dan Wabup Jayawijaya di mana dalam poin ketiga itu terdapat tiga garis besar dalam layanan kesehatan, di antaranya meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan bebas biaya berobat,” katanya.
Menurut Lesman, untuk memperoleh pengobatan gratis maka masyarakat harus memiliki kartu tanda penduduk atau KTP elektronik Kabupaten Jayawijaya.
“Mulai sekarang masyarakat harus mengurus KTP elektronik supaya saat melakukan pemeriksaan di puskesmas maupun rumah sakit akan terbebas dari biaya sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait jaminan atau klaim kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dalam pengobatan pasien.
“Kami sedang berupaya untuk ada dana pendampingan karena beberapa kasus seperti kecelakaan akibat dipengaruhi minuman beralkohol itu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, maka harus ada dana pendampingan untuk membantu masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik itu sangat penting supaya dapat memetakan masyarakat Kabupaten Jayawijaya.
“Pemetaan itu penting karena masyarakat tujuh kabupaten lain juga banyak bermukim di Kabupaten Jayawijaya, padahal kebijakan yang diambil oleh bapak bupati dan wabup itu berlaku hanya untuk masyarakat Jayawijaya yang nantinya disesuaikan dengan besaran anggaran,” ujarnya.