Sentani (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani , Selasa, mengatakan dalam nota kesepahaman tersebut platform anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun lebih atau mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp1,4 triliun.
"Turunnya APBD 2026 bukan hanya terjadi di Kabupaten Jayapura, tetapi juga di seluruh kabupaten seiring adanya kebijakan nasional," katanya.
Menurut dia, dengan kondisi ekonomi nasional saat ini maka pihaknya harus menyesuaikan seluruh program dan kegiatan pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia saat ini.
"Semua kegiatan harus disusun sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan kebijakan umum kami lebih fokus pada pemberian bantuan sosial," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara pembangunan infrastruktur tetap berjalan, namun dengan pembiayaan yang lebih efisien.
"Intinya kebijakan kami lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan publik," katanya lagi.
Ketua DPR Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah awal penyusunan APBD induk 2026.
"Postur APBD 2026 dari sisi pendapatan dan belanja mengalami penurunan akibat kebijakan nasional dan saat ini ada sentralisasi anggaran. Sebagian anggaran yang sebelumnya langsung diturunkan ke daerah kini menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 17,5 persen dari Rp717 miliar pada 2025 menjadi Rp591 miliar pada tahun 2026.
"Kami sudah mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan penyesuaian belanja supaya pembangunan di Kabupaten Jayapura tetap berjalan," katanya lagi.
DPRK Jayapura telah menggelar rapat paripurna sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan DPR Kabupaten Jayapura terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Sentani, Senin (13/10).

