Jayapura (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan DPR Papua Barat Daya (PBD) berkomitmen memperkuat sinergi penyusunan regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) ini dilakukan agar pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) berjalan efektif.
Wakil Ketua II DPR Papua Mukry M. Hamadi di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik langkah kolaboratif tersebut untuk terus memperkuat sinergi antar-DPR di Tanah Papua guna memberikan perlindungan masyarakat.
“Pada Senin (27/10) DPR Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke DPR Papua, di mana pada pertemuan tersebut kami membahas tentang bagaimana menjaga keberlanjutan otonomi khusus,” katanya.
Menurut dia, sinergi ini dapat menjadi momentum penting agar kebijakan perlindungan terhadap OAP berjalan serentak di seluruh provinsi, bukan hanya di satu wilayah saja.
“Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antar parlemen Papua dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat asli dan memperkokoh otonomi khusus di wilayah timur Indonesia,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim mengatakan kunjungan tersebut dilakukan guna memperoleh referensi juga penyusunan regulasi kekhususan OAP dari DPR Papua yang lebih dahulu memiliki pengalaman.
“Ada beberapa regulasi yang sedang kami siapkan, salah satunya pendataan Orang Asli Papua. Kami ingin mendapat referensi dan pembobotan dari DPR Papua yang sudah memiliki regulasi terkait hal ini,” katanya.
Menurut Ortis, terutama pada penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) memerlukan kesamaan pandangan agar perlindungan hak-hak OAP berjalan seragam di seluruh Tanah Papua.
“Oleh karena itu, DPR Papua Barat Daya mendorong pembentukan Asosiasi DPR se-Tanah Papua untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi regulasi,” ujarnya.

