
Pemprov Papua siapkan peraturan khusus nilai budaya dan kearifan lokal

Menjalankan kebijakan konservasi yang sejalan nilai budaya Papua
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyiapkan aturan khusus yang mengatur nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Bumi Cenderawasih guna mencegah terjadinya konflik kepentingan masyarakat
“Aturan terkait nilai budaya daerah sangat penting dipertegas di mana hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya reaksi luas dari masyarakat Papua beberapa waktu lalu,” kata Gubernur Papua Matius Fakhiri usai menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perwakilan masyarakat adat Tabi–Saireri di Jayapura, Selasa.
Pada kesempatan itu, Matius menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Dirjen yang datang langsung untuk meminta maaf kepada masyarakat Papua.
“Memang proses yang dilakukan BBKSDA sesuai aturan, tetapi caranya mungkin kurang tepat sehingga menyinggung perasaan orang Papua,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Matius, Pemprov Papua perlu segera membuat aturan khusus tentang nilai-nilai budaya Papua guna mencegah kejadian serupa.
“Aturan tersebut akan disusun setelah para tokoh adat menyerahkan poin-poin yang akan dituangkan dalam peraturan daerah atau peraturan gubernur,” katanya.
Dia mengatakan jika poin-poin tersebut sudah ada maka bakal meminta Biro Hukum Setda Provinsi Papua untuk mempelajarinya agar segera dibuatkan Peraturan Gubernur Papua.
“Saya juga minta BBKSDA agar tidak hanya fokus pada penyitaan dan pemusnahan satwa dilindungi, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua dan mendukung inisiatif pemerintah daerah setempat.
“Kami berharap regulasi yang disiapkan pemerintah daerah dapat menjadi pedoman bagi kementerian dalam menjalankan kebijakan konservasi yang sejalan dengan nilai-nilai budaya Papua,” katanya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
