Pemprov Papua perpanjang Relaksasi PSDD Hingga 3 Juli
Jumat, 19 Juni 2020 9:17
Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemens Tinal memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan menetapkan waktu perpanjangan pembatasan sosial diperluas dan dperbesar masa relaksasi II hingga 3 Juli 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).(ANTARA Papua/HO-Pemprov Papua)