Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan calong anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2019-2024.
Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay dihadiri enam anggota KPU Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Abepura, Jayapura.
Rapat tersebut disaksikan Waka Polda Papua Brigjen Pol Yokobus Marjuki, staf ahli Pangdam XVII Cenderawasih Kol Inf Yusuf Ranainaga dan sejumlah pimpinan partai politik.
Dalam rapat pleno ketujuh komisioner KPU Papua secara bergantian membacakan nama caleg dan perolehan suara per daerah pemilihan (dapil).
Dari 13 partai politik peserta Pemilu 2019 di Papua yang memiliki keterwakilan di DPRP yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura , Demokrat dan Garuda dengan jumlah kursi sebanyak 55 kursi.
Jumlah kursi di DPRP terbanyak diraih Partai Demokrat dan Nasdem masing masing delapan kursi, menyusul PDI Perjuangan yang memperoleh tujuh kursi, Golkar dan PAN masing masing enam kursi, Gerindra lima kursi.
Sedangkan PKB, Hanura, Berkarya dan PKS masing masing tiga kursi, kemudian Garuda, Perindo dan PPP masing-masing satu kursi.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan dengan selesai dilaksanakannya rapat pleno penetapan maka perolehan kursi dan nama calon anggota legislatif 2019-2024 sudah ditetapkan.
"Dengan adanya penetapan tersebut diharapkan para calon anggota legislatif segera menyerahkan LHKPN karena bila tidak segera diserahkan dalam waktu sepekan terhitung mulai Rabu (14/8) maka KPU Papua tidak akan menyertakan namanya ke Gubernur Papua untuk proses pelantikan," kata Kossay.
Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay dihadiri enam anggota KPU Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Abepura, Jayapura.
Rapat tersebut disaksikan Waka Polda Papua Brigjen Pol Yokobus Marjuki, staf ahli Pangdam XVII Cenderawasih Kol Inf Yusuf Ranainaga dan sejumlah pimpinan partai politik.
Dalam rapat pleno ketujuh komisioner KPU Papua secara bergantian membacakan nama caleg dan perolehan suara per daerah pemilihan (dapil).
Dari 13 partai politik peserta Pemilu 2019 di Papua yang memiliki keterwakilan di DPRP yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura , Demokrat dan Garuda dengan jumlah kursi sebanyak 55 kursi.
Jumlah kursi di DPRP terbanyak diraih Partai Demokrat dan Nasdem masing masing delapan kursi, menyusul PDI Perjuangan yang memperoleh tujuh kursi, Golkar dan PAN masing masing enam kursi, Gerindra lima kursi.
Sedangkan PKB, Hanura, Berkarya dan PKS masing masing tiga kursi, kemudian Garuda, Perindo dan PPP masing-masing satu kursi.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan dengan selesai dilaksanakannya rapat pleno penetapan maka perolehan kursi dan nama calon anggota legislatif 2019-2024 sudah ditetapkan.
"Dengan adanya penetapan tersebut diharapkan para calon anggota legislatif segera menyerahkan LHKPN karena bila tidak segera diserahkan dalam waktu sepekan terhitung mulai Rabu (14/8) maka KPU Papua tidak akan menyertakan namanya ke Gubernur Papua untuk proses pelantikan," kata Kossay.