Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Papua Nugini melalui delegasinya pada pertemuan antarpejabat perbatasan RI-PNG (border liasion meeting/BLM) menyatakan keberatannya terkait pembangunan pagar di pos lintas batas negara (PLBN) Sota, Kabupaten Merauke.

Kepala Biro Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai kepada ANTARA, di Jayapura, Senin, mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung di Lae, delegasi PNG mengungkapkan keberatannya terkait pembangunan pagar.

Alasannya, saat membangun pagar tersebut tidak ada koordinasi dan pemberitahuan tentang akan dilakukannya pemagaran di sekitar patok batas MM 13.

Keberatan dari delegasi PNG itu akan disampaikan ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pemprov Papua juga tidak dilibatkan dalam pembangunan PLBN sehingga tidak bisa memberikan masukan.

"Kami saja kaget setelah mendapat laporan tentang pagar yang dibangun di patok MM 13 sehingga sempat mengajukan protes hingga akhirnya diubah," ujar Suzana.

Dia mengakui, dari penjelasan BNPP memang pagar itu masih berada di wilayah RI, namun sebagai negara bertetangga yang baik seharusnya sebelum membangun memberitahukan rencana tersebut ke pihak PNG.

Sota yang masuk dalam wilayah Kabupaten Merauke itu dapat ditempuh sekitar dua jam perjalanan melalui darat dari Merauke, berbatasan dengan Weam, PNG.

BLM RI-PNG berlangsung di Lae, PNG dari tanggal 10-12 Desember 2019.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024