Komite II DPD RI kunjungan kerja di kota Sorong
Rabu, 30 Maret 2022 3:42 WIB
Tim Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat melakukan kunjungan ke daerah kota Sorong, Provinsi Papua Barat. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
Sorong (ANTARA) - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke daerah kota Sorong, Provinsi Papua Barat guna melakukan pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Selasa.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Lukky Semen mengatakan bahwa kunjungan kerja terbaru sebagai bentuk pengawasan apakah Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah berjalan sebagaimana mestinya di Sorong, Provinsi Papua Barat.
Dia mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja ini selain bertemu dan bertatap muka dengan Wali Kota Sorong serta organisasi perangkat daerah, tim juga melihat kondisi pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Menurut dia, PT Pelindo wilayah Sorong sudah bagus. Bahkan peralatan yang dimiliki sudah sangat bagus sehingga kapal tidak perlu antre untuk melakukan bongkar muat.
"Bongkar muat barang di Pelabuhan Sorong satu hari sudah selesai tidak berlama-lama karena peralatannya sudah cukup memadai," ujarnya.
Dikatakan bahwa peralatan dan fasilitas yang dimiliki PT Pelindo wilayah Sorong sudah sangat mampu melayani arus bongkar muat barang selama lima tahun ke depan.
Karena itu, kata dia, hal-hal yang masih kurang dan perlu dibenahi telah kami catat sehingga saat rapat dengan Kementerian Perhubungan nantinya dapat disampaikan untuk perbaikan agar supaya implementasi dari Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja benar-benar berpihak kepada masyarakat.
"Kita lakukan inventarisir semua permasalahan yang berkaitan dengan Undang-Undang Pelayanan maupun Cipta Kerja. Jika memungkinkan direvisi kita lakukan revisi seperti undang-undang kelautan yang saat ini sedang direvisi terbatas karena tumpang tindih kewenangan menyulitkan para pengusaha," tambah dia
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Lukky Semen mengatakan bahwa kunjungan kerja terbaru sebagai bentuk pengawasan apakah Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah berjalan sebagaimana mestinya di Sorong, Provinsi Papua Barat.
Dia mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja ini selain bertemu dan bertatap muka dengan Wali Kota Sorong serta organisasi perangkat daerah, tim juga melihat kondisi pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Menurut dia, PT Pelindo wilayah Sorong sudah bagus. Bahkan peralatan yang dimiliki sudah sangat bagus sehingga kapal tidak perlu antre untuk melakukan bongkar muat.
"Bongkar muat barang di Pelabuhan Sorong satu hari sudah selesai tidak berlama-lama karena peralatannya sudah cukup memadai," ujarnya.
Dikatakan bahwa peralatan dan fasilitas yang dimiliki PT Pelindo wilayah Sorong sudah sangat mampu melayani arus bongkar muat barang selama lima tahun ke depan.
Karena itu, kata dia, hal-hal yang masih kurang dan perlu dibenahi telah kami catat sehingga saat rapat dengan Kementerian Perhubungan nantinya dapat disampaikan untuk perbaikan agar supaya implementasi dari Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja benar-benar berpihak kepada masyarakat.
"Kita lakukan inventarisir semua permasalahan yang berkaitan dengan Undang-Undang Pelayanan maupun Cipta Kerja. Jika memungkinkan direvisi kita lakukan revisi seperti undang-undang kelautan yang saat ini sedang direvisi terbatas karena tumpang tindih kewenangan menyulitkan para pengusaha," tambah dia
Pewarta : Ernes Broning Kakisina
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PLN alirkan daya listrik 1.110 kVA dukung operasional RS PKU Unimuda Sorong
03 January 2026 8:28 WIB
PLN Papua dan Papua Barat menanam 2.500 bibit pohon di Holtekamp Jayapura
28 November 2025 18:20 WIB
Kementerian ESDM-PLN salurkan listrik gratis untuk 100 rumah prasejahtera Fakfak
18 November 2025 16:30 WIB
PLN-Kementerian ESDM resmikan PLTMH Anggi, dorong Arfak capai energi bersih
01 November 2025 16:29 WIB
PT PLN Papua dan Papua Barat: 204 warga prasejahtera dapat sambungan gratis
26 October 2025 14:31 WIB