Jayapura (ANTARA) -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di wilayahnya yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,406 pada Maret 2022.
 
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Jumat, mengatakan angka ini meningkat sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada September 2021 yang sebesar 0,396.
 
 
"Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,397 maka naik sebesar 0,009 poin," katanya.
 
 
Menurut Adriana, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,315, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,307 dan juga naik jika dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,301.
 
"Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,427, turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,419 dan naik pula bila dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,422," ujarnya.
 
Dia menjelaskan pada Maret 2022 distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah penduduk Provinsi Papua sebesar 15,46 persen, artinya pengeluaran penduduk di Papua berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. 
 
"Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,89 persen yang artinya
berada pada kategori ketimpangan rendah," katanya lagi.
 
 
Dia menambahkan sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,13 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang.
 
 
 
 

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024