Pemkab Jayawijaya minta pendamping desa bantu pelaporan penggunaan dana desa
Selasa, 6 Desember 2022 18:18 WIB
Warga kampung berkumpul di halaman kantor distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. (ANTARA/Marius Frisson Yewun)
Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua Pegunungan meminta para petugas pendamping desa membantu mempercepat pelaporan penggunaan dana desa tahap kedua di 318 kampung/desa di wilayahnya agar pemerintah bisa segera menyalurkan dana desa tahap ketiga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo di Wamena, Selasa, mengatakan bahwa sebagian besar kampung belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa tahap kedua sehingga pemerintah belum bisa menyalurkan dana desa tahap selanjutnya.
"Kami minta pendamping desa mengarahkan kepala kampung untuk segera menyusun laporan yang diminta agar kita bisa masukkan dalam aplikasi sebagai laporan kepada pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan bahwa semestinya laporan penggunaan dana desa tahap kedua dan rencana kerja pembangunan kampung tahun tahun 2023 dari semua kampung sudah disampaikan ke pemerintah.
Namun, ia melanjutkan, baru sebagian kecil dari 328 kampung di Jayawijaya yang telah menyampaikan persyaratan pencairan dana desa tahap ketiga yang mencakup laporan penggunaan dana desa.
"Di Jayawijaya baru lima hingga 10 kampung yang sudah memasukkan persyaratan mutlak untuk pencairan," katanya.
Lepinus mengatakan bahwa pemerintah kampung diharapkan dapat menggunakan dana desa untuk membangun usaha yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi dalam jangka panjang bagi warga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo di Wamena, Selasa, mengatakan bahwa sebagian besar kampung belum menyerahkan laporan penggunaan dana desa tahap kedua sehingga pemerintah belum bisa menyalurkan dana desa tahap selanjutnya.
"Kami minta pendamping desa mengarahkan kepala kampung untuk segera menyusun laporan yang diminta agar kita bisa masukkan dalam aplikasi sebagai laporan kepada pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan bahwa semestinya laporan penggunaan dana desa tahap kedua dan rencana kerja pembangunan kampung tahun tahun 2023 dari semua kampung sudah disampaikan ke pemerintah.
Namun, ia melanjutkan, baru sebagian kecil dari 328 kampung di Jayawijaya yang telah menyampaikan persyaratan pencairan dana desa tahap ketiga yang mencakup laporan penggunaan dana desa.
"Di Jayawijaya baru lima hingga 10 kampung yang sudah memasukkan persyaratan mutlak untuk pencairan," katanya.
Lepinus mengatakan bahwa pemerintah kampung diharapkan dapat menggunakan dana desa untuk membangun usaha yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi dalam jangka panjang bagi warga.
Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Papua Pegunungan pastikan ada 133 pendamping penggerak Koperasi Desa Merah Putih
23 April 2026 9:32 WIB
Pertamina sebut 2.592 kopdes merah putih terdaftar jadi penyalur LPG 3 kilo gram
19 February 2026 13:34 WIB
Pemkab Jayawijaya pastikan pengembangan Kopdes Merah Putih berlanjut di 2026
04 January 2026 15:07 WIB
Pemkot Jayapura tingkatkan kapasitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
05 December 2025 21:23 WIB
Pemkab Jayawijaya ingatkan kades manfaatkan Dana Desa sesuai dengan juknis
06 November 2025 12:36 WIB
DPMK Biak: Dana desa 2025 biayai program mencegah stunting anak di kampung
05 November 2025 21:43 WIB