PWI harap adanya kebebasan pers di Papua tanpa teror dan intimidasi
Rabu, 16 Oktober 2024 14:43 WIB
Dua kendaraan roda empat yang terbakar di depan Kantor Redaksi Jubi, Rabu. (ANTARA/HO-Dok Redaksi Jubi)
Sentani (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua mengharapkan adanya kebebasan pers di provinsi itu, menyusul adanya aksi teror dengan menggunakan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Kantor Redaksi Jujur Bicara (Jubi) pada Rabu dini hari.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Ridwan Madubun di Jayapura, Rabu, mengatakan Papua saat ini dipertontonkan dengan kejadian dan upaya yang merusak kebebasan pers di provinsi ini.
“Ini adalah bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers, yaitu menyerang secara brutal sebuah kantor pers dengan niat untuk teror, intimidasi, menghancurkan, bahkan bisa saja mencederai pekerja pers yang berada di sana,” katanya di Sentani, Jayapura, Rabu.
Menurut Ridwan, kejadian-kejadian seperti ini terus terulang, perlindungan hukum kepada media dan pekerja pers di Papua patut dipertanyakan.
“Kami mohon dengan hormat, kiranya pihak kepolisian agar dapat menangani hingga tuntas, selidiki kasusnya, tangkap pelakunya dan dijerat sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jera yang bisa membantu meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.
Dia menjelaskan sejauh ini media belum sepenuhnya merasakan perlindungan hukum, masih banyak kasus dan kejadian serupa yang tidak sampai tuntas, bahkan pelakunya tidak diketahui hingga saat ini.
“Pekerja pers di Papua benar-benar tidak merasakan kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, ini sangat menyedihkan,” katanya.
Dia menambahkan di negara yang demokrasi ini, seharusnya perlindungan hukum bagi media dan pekerja pers dapat diterapkan dengan baik, karena kebebasan pers adalah salah satu indikator baik tidaknya demokrasi bangsa ini.
“Tentu saja kejadian-kejadian seperti ini berpengaruh buruk terhadap Indeks Kebebasan Pers di Papua yang pada tahun 2022 hingga 2023 menurun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Papua Hans Bisay mengatakan pengeboman molotov hari ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
“Mari kita semua maupun organisasi bertemu untuk mengeluarkan keterangan bersama mengenai kondisi yang saat ini terjadi,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PWI berharap adanya kebebasan pers di Papua
Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Papua Ridwan Madubun di Jayapura, Rabu, mengatakan Papua saat ini dipertontonkan dengan kejadian dan upaya yang merusak kebebasan pers di provinsi ini.
“Ini adalah bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pers, yaitu menyerang secara brutal sebuah kantor pers dengan niat untuk teror, intimidasi, menghancurkan, bahkan bisa saja mencederai pekerja pers yang berada di sana,” katanya di Sentani, Jayapura, Rabu.
Menurut Ridwan, kejadian-kejadian seperti ini terus terulang, perlindungan hukum kepada media dan pekerja pers di Papua patut dipertanyakan.
“Kami mohon dengan hormat, kiranya pihak kepolisian agar dapat menangani hingga tuntas, selidiki kasusnya, tangkap pelakunya dan dijerat sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jera yang bisa membantu meminimalisasi terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.
Dia menjelaskan sejauh ini media belum sepenuhnya merasakan perlindungan hukum, masih banyak kasus dan kejadian serupa yang tidak sampai tuntas, bahkan pelakunya tidak diketahui hingga saat ini.
“Pekerja pers di Papua benar-benar tidak merasakan kebebasan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, ini sangat menyedihkan,” katanya.
Dia menambahkan di negara yang demokrasi ini, seharusnya perlindungan hukum bagi media dan pekerja pers dapat diterapkan dengan baik, karena kebebasan pers adalah salah satu indikator baik tidaknya demokrasi bangsa ini.
“Tentu saja kejadian-kejadian seperti ini berpengaruh buruk terhadap Indeks Kebebasan Pers di Papua yang pada tahun 2022 hingga 2023 menurun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Papua Hans Bisay mengatakan pengeboman molotov hari ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
“Mari kita semua maupun organisasi bertemu untuk mengeluarkan keterangan bersama mengenai kondisi yang saat ini terjadi,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PWI berharap adanya kebebasan pers di Papua
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jurnalis Papua memperingati setahun kasus pelemparan bom molotov Kantor Jubi
17 October 2025 2:26 WIB
Kodam XVII/Cenderawasih bentuk tim selidiki kasus bom molotov redaksi Jubi
30 January 2025 21:08 WIB, 2025
Komnas HAM Papua: Perlu koordinasi ungkap pelaku teror bom redaksi Jubi
17 December 2024 15:05 WIB, 2024
Komnas HAM Papua dukung Polda ungkap pelaku teror bom molotov "Jubi"
23 October 2024 16:30 WIB, 2024
Koalisi Advokasi Jurnalis Tanah Papua harap polisi ungkap kasus bom molotov
22 October 2024 9:23 WIB, 2024
AWP sebut teror bom di Kantor Redaksi Jubi ancam kebebasan pers di Papua
18 October 2024 13:43 WIB, 2024
AMSI Papua harap kepolisian segera usut teror bom di Kantor Redaksi Jubi
17 October 2024 8:13 WIB, 2024
Gubernur Papua sesalkan aksi pelemparan bom molotov pada kantor media
17 October 2024 8:12 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Dishub Jayawijaya pastikan lima lampu pengatur lalu lintas beroperasi optimal
26 January 2026 16:02 WIB