Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan layanan pelaporan dan pengaduan secara digital untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah setempat.
Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Senin, mengatakan penyediaan sistem pengaduan dan pelaporan masalah pendidikan secara digital itu berdasarkan hasil survei dan masukan masyarakat dan guru.
"Ya, tujuan digital menggunakan barcode pengaduan untuk mempercepat menjawab kebutuhan pelayanan pendidikan yang lebih cepat, transparan, dan tepat waktu," ujar dia setelah kegiatan Forum Konsultasi Publik Layanan Pendidikan di daerah setempat.
Selain menyediakan pengaduan digital, Disdikbud setempat juga menempatkan alur pengaduan layanan pendidikan secara manual melalui petugas khusus yang disiapkan di instansi itu.
Ia berharap, layanan pendidikan secara digital bisa lebih cepat diterima dan langsung direspons untuk penyelesaiannya.
Ia mengatakan banyak masukan masyarakat, guru, kepala sekolah, dan organisasi guru disampaikan kepada pihaknya terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan di daerah itu.
Sejumlah aspirasi yang diterima Disdikbud setempat pada forum konsultasi publik, antara lain pembaruan data pokok pendidikan ke operator, pengurusan kenaikan pangkat, pembayaran gaji berkala, dan pengurusan pensiun.
"Ya, ini semua masukan, saran, dan kritik menjadi bahan masukan berharga bagi jajaran Dinas Pendidikan untuk perbaikan layanan 2026," katanya.
Berdasarkan data, program pendidikan 2026 menjadi salah satu kebijakan prioritas daerah bersama kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.