Biak (Antara Papua) - Peralatan rekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Distrik Warsa, Kabupaten Biak, sekitar 70 kilometer sebalah utara Kota Biak, sedang rusak sehingga harus segera diperbaiki demi kelancaran pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Distrik Warsa Jhon Yosef Saububer, di Biak, Kamis, mengatakan, akibat kerusakan alat perekam e-KTP itu, maka kegiatan pengurusan data kependudukan dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor.
"Hingga awal September ini permintaan perekaman e-KTP di 21 desa/kampung di Distrik Warsa masih berlangsung lewat distrik Warsa,," ujar alumni STPDN Jatinanggor, Jawa Barat, itu.
Jhon mengungkapkan wilayah pemerintahan Distrik Warsa berada di pantai Utara Kabupaten Biak Numfor, yang setiap hari membuka pelayanan dokumen kependudukan E-KTP.
Data penduduk Warsa hingga Mei 2014 tercatat sebanyak 1.245 KK atau 61.66 jiwa yang tersebar di 21 kampung.
Sebelumnya, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Mangihut Sitinjak mengatakan, perekaman e-KTP di Kabupaten Biak Numfor masih berlangsung setiap hari jam kerja.
"Setiap hari puluhan warga dari berbagai kampung melakukan perekaman e-KTP," ujar Mangihut. (*)
Berita Terkait
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
Pemkab Jayapura imbau warga baru segera mengurus dokumen kependudukan
Minggu, 14 April 2024 14:02
Disdukcapil imbau warga Jayapura mengurus E-KTP permudah mudik Lebaran
Senin, 8 April 2024 11:50
Disdukcapil Biak Numfor siapkan 6.000 blanko KTP-e untuk tahapan Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:51
Dinkes Jayapura siapkan Rp6 miliar untuk layanan kesehatan OAP
Selasa, 19 Maret 2024 18:23
Disdukcapil Jayapura tetap buka pelayanan adminduk selama hari libur
Jumat, 9 Februari 2024 14:29
Disdukcapil Biak sediakan layanan khusus pemilih pemula pemilu
Rabu, 7 Februari 2024 2:16
Klasis GKI Biak minta perekaman KTP-el pemuda gereja pemilih Pemilu 2024
Rabu, 31 Januari 2024 17:34