Jayapura (Antara Papua) - Dinas Sosial Kota Jayapura, Provinsi Papua, membina dan memberdayakan sebanyak 60 orang warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) agar dapat hidup layak seperti warga lainnya.
"Melalui pembinaan dan pemberdayaan ini diharapkan mereka tidak lagi kembali kepada kehidupan yang lama atau makin terberdaya," kata Milka Hasor, Ketua Panitia Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan PKMS, di Jayapura, Senin.
Sebanyak 60 orang PMKS itu merupakan anak putus sekolah, wanita tuna susila (WTS) dan eks narapida, yang tengah menjalani masa rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua dan Darma Wanita Kota Jayapura juga terlibat sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan dan pemberdayaan tersebut.
Selain pembinaan, Dinas Sosial Kota Jayapura juga memberikan sejumlah bantuan kepada 60 peserta tersebut dan ibu rumah tangga.
Bantuan yang diberikan berupa peralatan dapur bagi kaum wanita, dan bantuan mesin babat rumput diberikan kepada eks narapidana.
"Untuk eks napi itu kami berikan mesin babat rumput sebanyak 10 unit, alat masak untuk eks WTS," kata Milka yang kini menjabat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jayapura.
Bantuan lain yang diberikan, kata dia, berupa kompor, oven, mikser, dan panci untuk 10 orang lainnya.
"Untuk anak -anak jalanan dibawah umur kita berikan nutrisi berupa kacang hijau, susu, dan gula beras, dan untuk ibu rumah tangga diberikan peralatan dapur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Irawadi yang ditemui secara terpisah mengatakan, mereka yang tergolong penyandang masalah kesejahteraan itu akan terus diajak oleh pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuannya.
Menurutnya, ajakan itu terus dilakukan dengan harapan mereka mandiri dan meningkatkan kemampuannya untuk beradaptasi dengan perubahan tapi juga tidak lagi kembali ke jalan sebelumnya.
"Kita tetap memperhatikan mereka agar tidak lagi kembali ke kebiasaan sebelumnya, dan diharapkan mereka bisa berupa mandiri," ujarnya. (*)