Biak (Antara Papua) - Tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, periode 2014-2019, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Biak Numfor D Sembiring SH MH.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Biak Numfor itu berlangsung dalam sidang paripurna istimewa, di gedung DPRD Biak Numfor, Kamis.
Hadir dalam sidang paripurna itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy.
Ketiga pimpinan DPRD itu yakni Ir Zeth Sandy MM dari Partai Nasdem selaku Ketua, dan Nehemia Wospakrik dari Partai Golkar selaku Wakil Ketua I, serta Godlief JW Kawer dari Partai Gerindra selaku wakil ketua II.
Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy mengaku akan secara sungguh-sungguh melaksanakan tugas berat itu sesuai amanah rakyat dalam lima tahun ke depan.
Kepada anggota DPRD dan masyarakat Biak Numfor, Zeth mengharapkan dukungannya agar jabatan yang diembannya bisa berjalan lancar yakni tugas legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Saya sangat berharap koordinasi dan kerjasamanya sehingga tugas yang akan dijalankan yakni melayani kebutuhan masyarakat di Biak dapat terealisasi dengan baik dan sesuai harapan banyak orang," ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Biak Numfor Thomas AE Ondy mengharapkan, pimpinan DPRD dapat menjalin koordinasi dan komunikasi intensif untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.
"Kerjasama yang selama ini telah berjalan baik dengan pimpinan dewan dapat ditingkatkan lebih baik lagi sehingga berbagai kebutuhan pelayanan kemasyarakatan, pembangunan dan pemerintahan bisa berlangsung lancar sesuai tugas kewenangan," ujarnya. (*)